Sultra || Gardatipikornews.com -
Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (APK SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Rabu, (08/01/2025). Hal itu buntut dugaan Kerugian Keuangan Negara atas 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR P dan KP) Kabupaten Konawe. Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikdn BPK Sultra ditemukan kejanggalan pada 12 Paket pekerjaan pada Dinas PUPRP dan KP Konawe. Diantara 12 paket pekerjaan tersebut ditemukan Kekurangan volume sehingga mengakibatkan kelSarfan pembayaran sebesar Rp 3.216.322.934,00 yang belum ditindaklanjuti oleh Instansi terkait. Sarfan selaku Jenderal Lapangan melalui orasinya menyampaikan bahwa polemik yang terjadi pada Dinas PUPRP dan KP Konawe merupakan dugaan tindak pidana korupsi, penyalagunaan anggaran serta kegiatan pemyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan Negara sehingaa perluh mendapat atensi serius oleh penegak hukum. " LHP BPK saya rasa bukti yang otentik sehingga kuat dugaan bahwa ini merupakan tindakan melawan hukum, jadi harus diproses sesuatu peraturan yang berlaku. Harapan saya APH jangan diam dan lamban melihat polemik ini, karena hal tersebut berkaitan dengan Kerugian Keuangan Negara " Ujar Sarfan Lebih lanjut Sarfan menyampaikan bahwa adanya duguaan kuat bahwa dalam permasalahaan tersebut terdapat permainan cubit anggaran sehingga terjadi Kekurangan volume atas beberapa paket pekerjaan tersebut. " Tentunya patut dicurigai dalam permasalahaan ini terdapat indikasi permainan cubit cubit anggaran. Sehingga terdapat Kekurangan volume atas paket pekerjaan tersebut " Ujar Sarfan Sedangkan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara setelah bertemu dengan massa aksi mengatakan akan siap menindaklajuti dugaan tindakan melawan hukum. " Saya apresiasi adik adik Mahasiswa atas informasi penting yang diberikan kepada kami. Agar permasalahaan ini dapat ditindaklanjut silahkan masukkan laporan seacara resmi. " Sarfan selaku penanggungjawab aksi unjuk rasa dini hari mengatakan akan menindaklajuti permintaan KEJATI SULTRA agar melaporkan secara resmi Kadis PUPRP Konawe. Lebih lanjut seacara kelembagan APK SULTRA akan mengawal polemik yang terjadi di Dinas PUPRP Kabupaten Konawe " In Sya Allah hari senin saya akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 dan melaporkan secara resmi terkait polemik tersebut. tentunya ini komitmen kami secara kelembagan kami akan mengawal dugaan tindakan melawan hukum ini sampai diproses sesuai peraturan yang berlaku" Tutup Sarfan Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak Dinas PUPRP dan KP Konawe belum memberikan tanggapan ( @Kaperwil gtn )