Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa Se Kecamatan Gunungsindur Dihadiri Sekretaris Kecamatan Digelar Di Kantor Pemdes Padurenan

by Gardatipikornews
17 Januari 2024 - 875 Views
Bogor |

Gardatipikornews.com

- Dalam rangka meningkatkan kinerja, Paguyuban Persatuan Perangkat Desa Indonesia khususnya Kecamatan Gunungsindur mengadakan Rapat Koordinasi Awal Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Padurenan, Rabu (17/01/2024). Hadir pada rakor Sekdes se Kec. Gunungsindur tersebut Kepala Desa Padurenan Ralih Hidayat, bersama Kasi/Kaur/Staf Pemdes 10 desa, Sekdes Rudi Muchtar, Sekdes Pengasinan Irvan Ruswandi, Sekdes Curug Sukanta, Sekdes Cidokom Aji Ibrahim, Sekdes Pabuaran Awang, Sekdes Rawakalong Jawani, Sekdes Cibadung Mansur, Sekdes Gunungsindur Bogi, Sekdes Jampang Pepen, Sekdes Cibinong Ade Enju. Tampak pula Babinsa Desa Padurenan Sertu Ginting memonitor rapat rakor sekdes didampingi Binwil Denis. Sementara hadir perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Gunungsindur Sekcam M. Jamaludin S.Ip M.Si bersama Kasi PM Ibnu Gofur S.Sos dan Odih Suryadi S.Sos. Rakor yang dibuka oleh Kepala Desa Padurenan Ralih Hidayat pada Pukul. 9.00 menyampaikan bahwa Sekretaris Desa merupakan unsur yang penting dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa. "Selain sebagai orang kedua setelah Kepala Desa," tutur Kades Ralih Hidayat lagi, seorang Sekretaris Desa (Sekdes) merupakan pengendali seluruh kegiatan administrasi dan sebagai koordinator dari semua perangkat desa yang ada (Kasi/Kaur dan Kepala Dusun) selain membawahi para Kepala Urusan (Kaur) yang ada. "Kami bagian dari Pemdes Padurenan memohon maaf pada semua yang hadir bilamana dalam pelaksanaan rakor sekdes ini masih banyak kekurangan." Tutup Kepala Desa Ralih Hidayat. Ketua BPD Desa Padurenan Syarifudin memberi apresiasi atas dilaksanakannya rakor Sekdes, dan berterimakasih atas kehadiran aparatur Sekdes se Kecamatan Gunungsindur, dan ia berharap BPD selalu diinfokan bilamana ada kegiatan. Sekcam Gunungsindur Jamaludin memaparkan perihal aturan aturan di kepemerintahan desa. Sekdes sebagai koordinator tertib administrasi harus dilengkapi Kaur TU dan Umum. Sesuai dengan Perbup No. 59 Tahun 2018. Kaur ada 3: 1. Kaur TU dan Umum, 2. Kaur Perencanaan, 3. Kaur Keuangan. Kaur TU dan Umum memang 1 administrasi, hanya dipilah menjadi TU dan Umum. Kasi juga ada 3: 1. Kasi Pemerintahan, 2. Kasi Pelayanan, dan 3. Kasi Kesejahteraan. Ungkap Sekcam M. Jamaludin S.Ip M.Si lagi, nanti semua akan di evaluasi kembali. Karena laporan-laporan harus nyambung dengan BPD, dan BPD sendiri punya tanggung jawab untuk menyusun laporan kinerjanya. Ketika Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ibnu Gofur S.Sos yang didampingi Staf Pemerintahan Odih Suryadi S.Sos menginformasikan perihal KPM yang seluruhnya harus masuk DTKS Dinsos. Dan Minggu depan akan dilakukan degradasi +/- 1500 Kpm. Rakor Sekdes yang digelar di Aula Kantor Desa Padurenan Kecamatan Gunungsindur berakhir pada Pukul. 12.00, disusul dengan acara ramah tamah. Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar
Sebelumnya
Ironis !!! Tramadol dan eximer di jual bebas di kota Sukabumi APH diduga tutup...
Selanjutnya
Kepala SMA Negeri 18 Kota Bekasi Tidak Paham Undang Undang Keterbukaan informasi...

Berita Terkait :