Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sekretaris DPD ARUN Bali Kritisi Dugaan Uang Atensi Dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Picu UMP Murah Rp 3,2 Juta Di Bali

by Gardatipikornews.com
02 Oktober 2026 - 23 Views

Bali || Gardatipikornews.com -- Sekretaris DPD Advikasi Rakyat Untuk Nisantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De mengkritisi isu viral di media sosial dugaan praktik uang atensi puluhan juta dan perjamuan makan, minum serta menginap gratis oknum pejabat di akomodasi wisata.

Gung De Aryawan menilai praktik tersebut berdampak langsung pada membengkaknya biaya operasional pengusaha pariwisata di Bali.

Kalau pengusaha sudah terbebani biaya atensi ke oknum pejabat yang mahal, ditambah harus menanggung makan, minum, dan nginap gratis oknum pejabat arogan, akhirnya yang paling mudah ditekan adalah gaji pegawai, tegas Agung Aryawan, Kamis (2/10).

Ia menduga adan praktek persekongkolan antara oknum pengusaha dan oknum pemerintah serta oknum punya kuasa yang sengaja menjaga UMP Bali tetap murah di angka Rp 3,2 juta, padahal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) riil di Bali, khususnya Badung dan Denpasar, sudah menyentuh Rp 5,2 juta.

Ini bentuk perbudakan upah murah terselubung terhadap pekerja lokal sektor pariwisata. Pengusaha kecil menjerit karena beban pungutan, akhirnya pekerja lokal yang jadi korban, ujarnya.

Untuk itu, DPD ARUN Bali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk turun mengusut dugaan beban biaya pengusaha kepada oknum pejabat tersebut. Kami minta KPK dan Kejaksaan usut tuntas. Jika terbukti ada uang atensi dan perjamuan gratis, itu jelas gratifikasi. Jangan sampai budaya atensi ini menjadi alasan sistematis untuk menekan upah pekerja lokal di Bali, tutupnya.

Redaksi. BALI Gtn || Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Camat Parung Bersama Kades Cogreg Monitor Kegiatan Normalisasi Saluran Sasak Sekunder...
Selanjutnya
Jumat Berbagi Polres Tanjab Barat, Wujud Kepedulian Dan Kedekatan Polri Dengan...

Berita Terkait :