Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Skandal Hukum: Oknum Caleg Aceh Tenggara Kabur Bawa Anak Usai Kalah Persidangan

by Gardatipikornews
09 Februari 2024 - 1054 Views
Aceh Tenggara |

Gardatipikornews.com

  - RIS (inisial) seorang calon anggota legislatif dari salah satu Partai Politik di Aceh Tenggara dianggap tidak taat hukum dan meremehkan putusan pengadilan syar'iyah setempat. Adv. Herman Nasution M.H, kuasa hukum Tarmizi bin Adi Arigo, ayah kandung anak tersebut, mengonfirmasi langsung peristiwa ini. Perebutan Hak Asuh Anak: Sidang Menentukan Kemenangan Mizi Sidang perebutan hak asuh anak antara Mizi dan Re berawal dari penutupan akses Mizi untuk bertemu anaknya. Re dianggap tidak pantas mengasuh anak karena kebiasaan dugem malamnya. Nenek (mantan ibu mertua) yang juga Kabid di salah satu kedinasan di Aceh Tenggara menyebut anak sebagai "anak yatim", meskipun ayahnya masih hidup, ujar Herman Nasution, kuasa hukum Mizi. Setelah persidangan menentukan kekalahan RIS (tergugat) dan menegaskan kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan. Kabur ke Banda Aceh: Melanggar Teguran Pengadilan Namun, pada tanggal 8 Januari 2024, RIS kembali tidak mematuhi perintah pengadilan untuk memberikan akses anak kepada ayahnya. Akibatnya, terjadi eksekusi paksa yang melibatkan kepolisian dan pengadilan syar'iyah Aceh Tenggara. Pada 7 Februari 2024, RIS diduga melarikan diri ke Banda Aceh membawa anaknya. Tidak Pantas sebagai Wakil Rakyat Adv. Herman Nasution M.H, kuasa hukum Tarmizi, mengecam tindakan RIS atau Re yang dianggap merendahkan hukum dan tidak pantas untuk dijadikan contoh, terutama sebagai calon anggota legislatif yang seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat dalam memberikan suara pada pemilihan kedepan. Pewarta : @Rizky
Sebelumnya
Selamat memperingati Hari Pers Nasional dengan tema,”Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan...
Selanjutnya
Panwaslucam Sukalarang Melaksakan Giat Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Pemungut Dan...

Berita Terkait :