Sukabumi - Gardatipikornews.com
Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB) menilai Masjid-masjid Jami di Kabupaten Sukabumi minim tenaga pemulasaraan jenazah untuk laki-laki dan untuk perempuan. Hal tersebut disampaikan Rudi Samsidi Humas DPP GOIB melalui Asep Anwar Wakil DPC GOIB Cireunghas, dari jumlah kurang lebih 5000 mesjid Jami di Kabupaten Sukabumi, dinilai masih jauh dari memadai dan mencukupi. Pasalnya, masjid jami yang merupakan tempat berkumpul kelompok orang saleh yang bertugas untuk pemulasaraan jenazah dan perlu adanya kepedulian khusus dari pemerintah daerah dan kementerian agama. "Ribuan masjid yang ada di Kabupaten Sukabumi, kami yakini baru sekitar 20 persen masjid yang memiliki tenaga pemulasaraan jenazah untuk laki-laki dan 5 persen untuk perempuan. Kondisi kekurangan tenaga pemulasaraan jenazah untuk laki-laki dan perempuan harus terpenuhi. Idealnya jumlah tenaga pemulasara jenazah itu 100 persen dari jumlah masjid jami, apalagi ditengah pandemi Covid-19 petugas pemulasaraan jenazah sangat besar jasanya dalam penanganan jasad yang meninggal," kata Asep Anwar, Kamis (26/8/21). Mengurus jenazah, Asep Anwar menilai, hukumnya fardu kifayah artinya di antara miliaran umat Islam di muka bumi harus ada minimal satu orang maksimalnya 2-5 orang yang melaksanakan kewajiban pemulasaraan jenazah. Dalam hal ini, Pemkab Sukabumi dan Kemenag Kabupaten Sukabumi sudah seyogyanya mendorong program pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga pemulasaran jenazah di tiap masjid. “Peningkatan kapasitas tenaga pemulasaran jenazah ini merupakan bagian dari Gerakan Memakmurkan Masjid. Sampai sekarang program ini kami lihat belum menunjukkan hasil yang optimal," kata Asep. Sebagai pemuda yang aktif di organisasi Islam, ia merasa miris dengan kondisi para jasa pemulasaraan jenazah di Kecamatan Cireunghas sebagai contoh. Memang tidak salah, tugas pemulasaraan jenazah harus dilaksanakan oleh pengurus masjid, akan tetapi sisi peningkatan kapasitas tenaga pemulasaran jenazah di tiap masjid harus di perhatikan dan diberikan perhatian khusus dari semua pihak. "Dalam hal ini, pengurus dan masyarakat yang tinggal di sekitar masjid harus mengembangkan kesalehan sosial agar pengurusan jenazah dapat berjalan dengan lancar. Kuncinya harus dikembangkan kesalehan sosial untuk mendukung Gerakan Memakmurkan Masjid,” ujarnya. Selain mendesak pemerintah daerah dan kementerian agama dalam hal peningkatan kapasitas tenaga pemulasaraan jenazah, Asep berharap program yang berkaitan dengan urusan kematian adalah pembagian kain kafan untuk warga yang kurang mampu. "Program untuk peningkatan kapasitas tenaga pemulasaraan jenazah yang diharapkan bisa digencarkan oleh pemerintah dan kementerian agama. Dengan begitu bila ada warga yang meninggal dunia dari sisi keilmuan maupun kepahaman bisa dipastikan sempurna dalam menangani pemulasaraan jenazah baik menurut agama maupun hukum," tandas Asep. By. Asep Anwar & Ahmad Hilal