Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tidak Butuh Waktu Lama Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Di SPBU Aekkanopan Labura

by Gardatipikornews.com
10 Agustus 2025 - 176 Views

Labura || Gardatipikornews.com -- Murni Rambe 59 Thn dan Saut Tambunan warga Sigambal Labuhanbatu kehilangan barang dari dalam mobil di SPBU Aekkanopan datang melapor ke Polsek Kualh Hulu 

Pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul.08.00 wib.

Pada hari Sabtu (09/08/2025) sekira pukul 04.00 WIB, Murni bersama saksi Saut tiba di Aek Kanopan dengan mengendarai Mobil Inova BK 1147 YO Saut keluar buang air kecil di SPBU Aek Kanopan jalan Jend. Sudirman Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara dan setelah selesai buang air kecil pelapor dan saksi berangkat menuju Rantauprapat Setiba dirumah pukul 06.00 wib dini hari korban memeriksa barang bawaannya termasuk handphone tidak ada didalam mobil. Kembali ke Aekkanopan membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu agar terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Laporan Murni dan saksi diproses dan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi Memerintahkan team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta jaringan dan team mendapatkan informasi yang diduga pelaku yang melakukan pencurian tersebut adalah yang bernama Gunawan alias Gocin dan Yuda Hasibuan alias Yuda, selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. 

Tidak butuh waktu lama Team reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil amankan Gunawan 31 thn dan Yuda 18 thn pada hari Sabtu (09/08/2025) pukul.11.30 wib di Lk.IV Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu dan kedua pelaku tersebut sama sama warga Aekkanopan dan dari dua pelaku ditemukan handphone jenis Oppo Reno dan uang tunai Rp.3.225.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) dan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan semua alat bukti. 

Team Reskrim Polsek Kualuh Hulu membawa para tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

( @T.Simorangkir Gtn**

Sebelumnya
Guru SMPN DiLaporkan Ke KPAD Diduga Melakukan...
Selanjutnya
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. NELSON SILALAHI S.H.,M.H Tangkap Penyalahgunaan Narkotika...

Berita Terkait :