Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

UPT PALD Kabupaten Bekasi Terindikasi Fasilitasi Pencemaran Lingkungan Hidup

by Gardatipikornews
20 September 2024 - 314 Views
Kabupaten Bekasi || gardatipikornews.com - Maruli ketua LSM Garda-P3ER Mengaku Menemukan Praktek Kejahatan Lingkungan Di UPT PALD Yang Berlokasi Di Desa Muktiwari Cibitung. Kepala UPT PALD disinyalir memfasilitasi mobil-mobil tanki tinja melakukan pembuangan limbah tinja yang diangkutnya secara langsung ke CBL tanpa melalui proses sebagaimana mestinya pengelolaan limbah domestik. UPT PALD seharusnya berperan penting menjaga ekosistem lingkungan hidup dan menjadi bagian percontohan bagi masyarakat terhadap pengelolaan limbah domestik . Namun, malah menjadi fasilitator langsung pencemaran lingkungan atau Kejahatan lingkungan,"pungkas Maruli. Maruli Menjelaskan," Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tercacat hingga 3.2 juta jiwa, tersebar diberbagai pemukiman perkampungan, perumahan dan kawasan industri. Hasil limbah domestik berupa limbah tinja dari rumah-rumah hunian, perkantoran maupun lingkungan industri tentunya harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi pencemaran bagi lingkungan hidup. Dalam menangani limbah domestik tersebut pemerintah daerah membangun fasilitas penampungan dan pengelolaan limbah domestik berlokasi di Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung dan dikelola oleh UPT PALD dibawah naungan Dinas Cipta Karya. Namun, menurut Maruli yang juga salah satu aktivis pemerhati kebijakan pemerintah daerah menilai bahwa pengelolaan limbah domestik di UPT PALD Muktiwari tidak sesuai mekanisme. " Pengelolaan Limbah Domestik dilingkungan UPT PALD Muktiwari berdasarkan fakta dilapangan dapat kami pastikan tidak sesuai mekanisme bahkan terjadi pemberian fasilitas perlakuan pencemaran lingkungan hidup secara langsung" ujar Maruli dengan nada kesal. "Semestinya mobil-mobil tanki pengangkut limbah tinja membongkar muatannya pada tempat penampungan utama kolam khusus yaitu Solid Separation Chamber atau SSC yang berfungsi memproses pemisahan kepadatan lumpur atau sampah dari air yang kemudian sisa air dialirkan ke kolam-kolam untuk penjernihan dengan menggunakan bahan tertentu sebelum dibuang ke badan air umum" urai Maruli menjelaskan mekanisme pengelolaan limbah tinja secara konvensional. Maruli juga menyampaikan bahwa tahun 2016 lalu Kementerian PUPR telah membangun fasilitas SSC di PALD Muktiwari "Kami melihat langsung dilokasi bahwa mobil tanki pengangkut limbah domestik membuang limbah tinja muatannya ke lobang pembuangan tersembunyi yang terhubung langsung ke kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), artinya bahwa proses pengelolaan limbah domestik itu tidak dilakukan oleh UPT PALD sebagaimana mestinya. Sementara anggaran operasional pengelolaan limbah domestik diserap setiap tahunnya" ujarnya. Dirinya berjanji akan menyikapi hal tersebut sampai ke kementerian lingkungan hidup dan kementerian PUPR jika tidak ada perbaikan prosesnya,"Tutupnya. Pewarta:@Safari Bono(GTN)
Sebelumnya
Bersumber Dari DAK Fisik 2024, SMP Negeri 4 Sgaranten Rehab Laboratorium IPA...
Selanjutnya
Dilantik Hinsa Siburian, Irjen A Rachmad Wibowo Sik Resmi Memangku Jabatan Wakil Kepala BSSN...

Berita Terkait :