Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Wakapolresta Mataram : Hadiri Rapat Forkopimda Lombok Barat, Bahas Kamtibmas Hingga Penataan Hiburan Malam

by Gardatipikornews.com
05 Mei 2026 - 16 Views

Lombok Barat || Gardatipikornews.com -- Wakapolresta Mataram I Wayan Sudarmanta menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Barat yang digelar di Ruang RapaKa Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat.

Rapat tersebut dipimpin Bupati Lombok Barat Lalu Muhammad Zaini dan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur TNI dari Kodim 1606/Mataram, Wakapolres Lombok Barat, Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam keterangannya, Wakapolresta Mataram menyampaikan bahwa rapat ini tidak hanya sebagai ajang mempererat silaturahmi antar lembaga, tetapi juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan daerah, termasuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Rakor ini penting untuk memperkuat komunikasi lintas sektor sekaligus membahas berbagai permasalahan, termasuk kamtibmas di wilayah Lombok Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Barat yang masuk wilayah hukum Polresta Mataram, yakni Kecamatan Lingsar, Gunungsari, dan Narmada. Oleh karena itu, koordinasi lintas wilayah menjadi hal penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara bersama.

Meski secara umum situasi kamtibmas di tiga kecamatan tersebut masih terpantau kondusif, namun terdapat dinamika terkait keberadaan sejumlah kafe hiburan malam yang memunculkan dilema di tengah masyarakat.

“Di satu sisi, kafe menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, namun di sisi lain perlu adanya penertiban sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat merumuskan regulasi yang tepat guna mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami berharap ada aturan yang bisa menjadi solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun ketertiban juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Sumber : PS Kasihumas (IPTU Subhan,.S.Sos)

Pewarta : Akub.gtn.com

Sebelumnya
Kinerja Ekonomi NTB Menguat, Ekspor Melonjak Dan Pariwisata...
Selanjutnya
Dapur SPPG Di Sukabumi Belum Semua Mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi...

Berita Terkait :