Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dapur SPPG Di Sukabumi Belum Semua Mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS)

by Gardatipikornews.com
05 Mei 2026 - 26 Views

Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi,mencatat ada 239 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 17 April 2026. Jumlah tersebut baru mencakup sekitar 67 % dari total 355 dapur yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kabar Kabupaten Sukabumi,04/05/2026.

Dinas kesehatan kabupaten Sukabumi melalui Bidang Kesling Katim P2P, Tina Sumirah, SKM., S.Tr.Kes, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan kewajiban mutlak sesuai Permenkes Nomor 11 Tahun 2025. “Dapur termasuk dalam perizinan berusaha berbasis risiko subsektor kesehatan. SLHS ini penting untuk meminimalisir risiko kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya keracunan pangan,”.

Meski kepemilikan SLHS tidak otomatis menjamin dapur bebas dari kasus keracunan, sertifikat tersebut menjadi indikator bahwa pengelola memiliki pengetahuan dasar mengenai keamanan pangan. Untuk dapur baru, langkah awal yang harus ditempuh adalah melatih karyawan atau relawan agar mendapatkan sertifikat keamanan pangan sebagai syarat unggah dokumen di sistem Silaut Kidul. Kabar Kabupaten Sukabumi

Selain itu, pengelola dapur wajib memenuhi sejumlah persyaratan teknis untuk proses verifikasi, mulai dari KTP, Berita Acara Profil Dapur dari BGN, hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dari sanitarian Puskesmas setempat, hingga uji laboratorium pada sampel air bersih, air minum, dan makanan.

"Kami ingin semua dapur secepatnya memproses SLHS. Lakukan sekarang juga agar pemenuhan standar kesehatan pangan dapat terjamin secara menyeluruh,”pungkasnya.

Dinas Kesehatan pun mengimbau seluruh pengelola dapur yang sudah beroperasi namun belum memiliki izin agar segera mengurus SLHS.


Jurnalis : Asep Supiandi

Sebelumnya
Wakapolresta Mataram : Hadiri Rapat Forkopimda Lombok Barat, Bahas Kamtibmas Hingga Penataan...
Selanjutnya
Diduga Cemari Lingkungan Sejak 2017, Pemilik Usaha Ayam Petelur Di Kota Agung Timur Dilaporkan Ke...

Berita Terkait :