Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Warga Petani Penggarap Meminta Pemerintah Kecamatan Bersikap Netral

by Gardatipikornews.com
16 Juli 2025 - 202 Views

Kabupaten Bogor || Gardatipikornews.com -- ‎Warga tolak kesepakatan sepihak dengan dalih pendataan yang dilakukan oleh sekcam taman sari,pasalnya warga tidak di beritahu akan kedatangan pihak kecamatan ke rumah warga untuk mendata berapa orang penggarap yang berlokasi di desa taman sari,Sukaluyu dan Sukajaya. Rabu (16/07/2025).

‎Mardi salah seorang ketua penggarap desa taman sari, kecamatan taman sari mengatakan, seharusnya pihak kecamatan membuat undangan buat para penggarap bukan melakukan pendataan secara dor to dor yang kesan nya memaksakan kehendak dari PT PMC untuk melakukan mediasi secara sepihak."jelasnya".

‎Lebih lanjut mardi mengatakan pihaknya dan warga yang lain sangat menolak pendataan yang di lakukan oleh pihak PT PMC dikarenakan sangat menguntungkan bagi pihak PT PMC dan melemahkan pihak Penggarap,dengan dalih akan memberikan ganti rugi kepada pihak Penggarap."ujarnya"

‎Hal ini jelas sangat merugikan petani penggarap jelas Mardi kepada awak media,yang seharusnya pihak kecamatan mengundang para petani penggarap untuk mediasi lanjutan dan menghadirkan ouner pt PMC dan mencari solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak dan bukan nya berpihak di salah satunya.

‎Tidak akan ada titik temu kalau cara dari pihak kecamatan taman sari seperti ini, pemerintah taman sari khususnya pihak desa dan kecamatan jangan sampai ada yang berpihak kepada salah satunya,kalau benar pihak PT PMC sudah mengantongi ijin imb silahkan di perlihatkan,sehingga tidak membuat permasalahan ini semakin berlarut -larut."tegasnya"

‎Sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari sekcam taman sari saat dimintai keterangan melalui pesan singkat watsapp.

‎(@H.jajuli kabiro bogor)

Sebelumnya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana...
Selanjutnya
Perang Melawan Narkoba: Ditreskrim Polda NTB Tindak 32 Kasus, Tangkap 45...

Berita Terkait :