Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Wooowww ....!!! Patut Diduga Kepsek SMA NEGERI 2 Martapura Selewengkan Dana Boss

by Gardatipikornews
08 Mei 2025 - 2405 Views

OKU-TIMUR || Gardatipikornews.com -- Patut diduga SMA N,2 Martapura memang benar terjadi korupsi Dana Bos sesuai dengan yang di orasikan oleh Lsm Dugaan ini semakin kuat ketika media Garda Tipikor News.Com dan Fakta News.Web.Id Metro yang akan melakukan konfirmasi terkait Dana Bos tersebut, Rominton selaku Kepsek terkesan menghindar dari Rencana Konfirmasi Team awak media 

Diduga Kepsek SMAN 2 Martapura telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan diduga juga SMA N 2 Martapura juga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang seharusnya anggaran pemerintah itu harus terbuka untuk umum, Karena anggaran tersebut uang rakyat, bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diunggah ke publik, Kepsek SMAN 2 Martapura tetap BUNGKAM dan terkesan ada yang di sembunyikan, Untuk itu Team Awak media akan bekerja sama dengan LSM untuk segera melaporkan dugaan kasus Korupsi Dana Bos ke pihak APH ( Kepolisian dan Kejaksaan).

Sementara itu selaku Sekjen LSM saat di hubungi via Telpon mengatakan bahwa Dugaan kuat tersebut memang benar – benar harus di Laporkan pada pihak berwajib karena walaupun bagaimana hukum yang mengatur tentang keterbukaan informasi Publik bukanlah isapan jempol saja, harus di laksanakan dengan baik, sehingga semua pihak bisa merasa puas tentang penggunaan Dana BOS yang memang di peruntukkan pada tempat yang sebenarnya sesuai dengan LPJ yang sudah di Sertakan setelah kegiatan.

Sampai berita ini di tulis menurut sekjen Lsm Kepsek yang sulit di hubungi tersebut bukan saja harus di laporkan tentang dugaan korupsi yang di lakukan, akan tetapi juga patut untuk di Perhitungkan secara jelas tentang sikap pada Awak media yang sengaja meremehkan, seolah – olah merasa benar dengan tidak mengindahkan rencana konfirmasi Team Awak media ,” Benar – benar bukan Contoh yang baik bagi seorang Kepala Sekolah…!!! “, Tegasnya.


Pewarta : Kaperwil GTN/Team

Sebelumnya
BNPB RI Menegaskan Komitmen Untuk Terus Mendukung Daerah Dalam Pemulihan Infrastruktur Pasca...
Selanjutnya
Kasat Reskrim Polres Kudus Dan CEO PT. MNS Grub Pers & PT. SMGC Bahas Kebebasan Pers, Kekerasan...

Berita Terkait :