Lanjutnya, kemudian meminimalisir melebarnya persoalan, kami dari jajaran Polsek Sukalarang mengadakan antisipasi dengan melakukan mediasi antara pengurus angkot 05-Sukalarang bersama pihak keluarga EJ.
"Jadi tadi keluarga EJ dan pengurus angkot 05-Sukalarang, duduk bersama menyelesaikan duduk persoalan yang ada. Pada intinya memang miss komunikasi," tuturnya.
Masih menurut Asep, setelah dijelaskan duduk persoalan yang ada, akhirnya kedua belah pihak memahami dan menyetujui mediasi ini dilakukan.
"Pihak keluarga juga mengakui kesalahan atas postingan mereka di media sosial. Kemudian pengurus angkot 05-Sukalarang juga secara legowo memaafkan perbuatan tersebut," bebernya.
Selanjutnya, kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan, membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan persoalan ini dikemudian hari.
"Kami dari Polsek Sukalarang sebagai Fasilitator untuk mediasi tersebut," pungkasnya.
Pewarta : Taji/red@gtn.com