Gardatipikornews.com
- Pemerintah Desa Padurenan Kecamatan Gunungsindur, hari ini Selasa 06 Juni 2023 melaksanakan pendistribusian bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap II Penyaluran bagi 691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan di Aula Desa.
Penyerahan bantuan beras CBP kepada 691 KPM ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia bertujuan mengantisipasi atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan, pengendalian inflasi, kemiskinan, stunting dan gizi buruk serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga maka perlu dilakukan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras.
Sekdes Rudi Muhtar yang mewakili Kepala Desa Ralih Hidayat merasa bersyukur dengan bantuan tersebut. Ia berharap dengan bantuan ini dapat sedikit membantu warga Desa Padurenan khususnya , masing-masing kepala keluarga penerima akan mendapatkan 1 paket yang berisikan 10 kg beras. Pendistribusian beras ini dalam penyalurannya dilaksanakan oleh petugas Kantor Pos Bogor dibantu seluruh aparatur Desa Padurenan Kecamatan Gunungsindur.
Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar