Kabupaten Tasikmalaya || Gardatipikornews.com
-- Bantuan PlP di SDN Banyuresmi yang beralamat di Kp.Sukasenang Desa Banyuresmi Kecamatan Sukahening jadi sorotan , fasalnya bantuan PlP Diduga kuat ada potongan yang dilakukan Oknum perwakilan orang tua dengan alasan untuk administrasi Berawal dari keterangan wali murid yang anaknya sekolah di SD Negeri Banyuresmi Desa Banyuresmi Kecamatan Sukahening ketika dijumpai wartawan mengatakan ,bahwa anaknya mendapatkan bantuan PlP sebesar Rp.450 000 .setelah diambil dari Bank BRl Unit Sukahening perwakilan orangtua meminta uang Rp .50 rb dengan alasan untuk administrasi ,begitupun yang lainnya sama , kalau kls 1 dan Vl diminta 25rb , kalau kls ll sampai V diminta Rp 50 rb.dengan dalih untuk admin , jadi dikumpulkan secara kolektif nanti diberikan ke Sekolah," ujarnya. Tak sampai disitu awak mediapun menanyakan ke wali murid lain dan mengatakan ," iya pak ada pengondisian melalui perwakilan orangtua dan semua yang mendapatkan Rp.450 rb dipinta Rp.50rb dan yang mendapatkan bantuan PlP Rp.225rb diminta Rp.25rb , jadi masing masing kelas ada perwakilannya dan uang tersebut katanya untuk administrasi , tahun kemaren di 2023 pun sama seperti itu , sebenarnya kami juga keberatan pak , tapi gimana lagi , kalau seridhonya gak masalah ini kan ditarget harus sama seperti yang lain ,dan Siswa yang mendapatkan bantuan PlP ada 75 siswa ," ungkapnya .Senin 10/06/2024.
Selanjutnya awak media menyambangi SDN Banyuresmi guna lakukan konfirmasi dan klarifikasi , menurut Kepala Sekolah SDN Banyuresmi Hj.Sri ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan ," saya tidak tahu terkait informasi tersebut kebetulan saya baru hari ini disini jadi PLT , setahu saya tidak ada yang namanya pengondisian bahkan disetiap rapat, Pengawas maupun K3S selalu menitip beratkan jangan ada potongan apapun terkait bantuan PlP ," imbuhnya.
Selanjutnya Hj.Sri Selaku PLT Kepala Sekolah SDN Banyuresmi menjelaskan ," Sekolah sudah menyerahkan ke orangtua dan diambilnya juga sama orangtua dan murid langsung ke Bank nya , paling guru mendampingi jika ada kekurangan persyaratan , terkait uang PlP itu hak murid jadi sekolah tidak pernah ada potongan apapun , tahu kalau dari paguyuban mah , dan saya ucapkan terimakasih atas informasinya dan informasi ini sebagai evaluasi tuk perbaikan ke depan ,cuma yang jelas sekolah tidak menganjurkan ada potongan atau pengondisian dengan alasan apapun karena itu sudah hak murid ," pungkasnya Hj Sri , Selasa11/06/2024.
Sementara menurut K3S Sukahening ketika diminta tanggapannya melalui tlpn seluler mengatakan ," nanti saya juga akan klarifikasi terkait informasi tersebut ," Ucapnya Saepul H selaku K3s Sukahening .
Sampai berita ini diterbitkan Pihak Paguyuban Orangtua dan Pengawas UPT Sukahening belum bisa dikonfirmasi , diharapkan kepada Dinas terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tasikmalaya segera melakukan pembinaan .
( @Jana Kaperwil Jabar )