Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Berantas Korupsi Di Sulut, LKPHI Laporkan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sultra Di Kejagung RI

by Gardatipikornews
10 Oktober 2021 - 253 Views

Jakarta, Gardatipikornews.com


- Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) berencana serahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh dinas pendidikan dan kebudayaan Sulawesi Utara, pada Senin esok (11/10/2021). Hal ini disampaikan oleh direktur advokasi LKPHI pada awak media pada Minggu,(10/10) terkait rencana laporannya, yang merujuk pad tindak lanjut dari temuan BPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. " Kaka secara tegas kami akan melakukan Pelaporan/Pengaduan ke Kejaksaan Agung dan KPK RI esok hari tepatnya pada hari Senin,"Kata Iksan Jamal, direktur advokasi LKPHI. Ikhsan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan BPK tersebut berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dan Maladministrasi oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sultra yang di duga kuat dilakukan oleh unsur pimpinan. "Dengan adanya temuan tersebut tentu sangat merugikan masyarakat Sultra, yang dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya menjadi contoh untuk dinas-dinas lain justru berbanding terbalik,"sebutnya LKPHI juga komitmen, akan terus melakukan pressure ke pihak berwenang untuk segera memanggil dan memeriksa Asrun Lio sebagai pucuk pimpinan tertinggi di instansi tersebut. "Beberapa bukti terkait temuan BPK sudah kami kantongi, tentunya rujukan tersebut menjadi dasar Kami pada laporan/pengaduan ke Kejaksaan Agung RI esok hari,"pungkasnya Lebih lanjut, LKPHI jug akan melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran di depan gedung Kejaksaan Agung dan KPK RI sebagai bentuk keseriusan kami mengawal temuan BPK itu. Ikhsan juga meminta,"kepada gubernur Ali Mazi untuk segera mencopot Asrun Lio dari jabatanya,"tandasnya.Red**
Sebelumnya
Polres Lampung Utara Lakukan Vaksinasi Massal di Desa Negri Campang...
Selanjutnya
*Diduga Proyek Pembangunan Pengecoran jalan.Letnan Simanjuntak Lorong,Murni RT,22 Kel, pahlawan...

Berita Terkait :