Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Diduga Proyek Pembangunan Pengecoran jalan.Letnan Simanjuntak Lorong,Murni RT,22 Kel, pahlawan Kec, Kemuning Bangun Siluman Melanggar PP Nomor,14 Tahun 2008*

by Gardatipikornews
11 Oktober 2021 - 457 Views
Palembang, Gardatipikornews.com - Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di Jl.Letnan Simanjuntak Lorong Murni RT,22 Kel, pahlawan Kec, kemuning berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan pengecoran jalan Lorong Murni tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada pihak pekerja dengan inisial y dilapangan Mana pengawas Dan Siapa kontraktornya? "Namun tidak Ada Yang Memberikan jawaban dan malah Mengacuhkan Pertanyaan dari Media, Seolah olah Para Pekerja tutup mata dan telinga. " Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain. menggali informasi kepada salah satu warga yang Beranisial ( R.N ) bahwa kegiatan ini sudah mau berjalan hampir Satu Minggu " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan Pengecoran Jalan Di, Lorong Murni tersebut.Kata warga. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU,PR Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : Doni Kaperwil dan Team Investigasi
Sebelumnya
Berantas Korupsi Di Sulut, LKPHI Laporkan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sultra Di Kejagung...
Selanjutnya
PWRI Gelar Temu Konsolidasi Antar DPC Se - Jawa...

Berita Terkait :