Pontianak || Gardatipikornews.com -- Dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, 10 April 2025 yang lalu menuai kritik tajam dari Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Pusat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAJAWALI Hadysa Prana, menyayangkan langkah yang diambil oleh oknum Kadis (Kominfo) , ๐จ๐ฐ๐ผ๐ธ ๐ฃ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ๐๐น๐ถ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐๐๐ด๐ถ๐ฎ๐ป, ๐ฆ.๐ฆ๐ง๐ฃ., ๐ .๐ฆ๐ถ . Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan ketidaksiapan dalam menghadapi kritik serta kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pers.
Hady menilai bahwa seharusnya ๐จ๐ฐ๐ผ๐ธ ๐ฃ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ๐๐น๐ถ๐ฎ๐ป menggunakan hak jawab atau hak koreksi kepada media yang telah memberitakan dugaan tersebut, bukan justru
menyerang kredibilitas wartawan dengan kata-kata yang merendahkan dan mengatakan "Wartawan Bodoh" walau dalam tanda Kutip.
โSikap seperti ini justru menimbulkan tanda tanya. Mengapa tidak langsung memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada media yang memberitakan?. Ini bisa dianggap sebagai "pelecehan profesi kewartawanan"โ ujarnya.Senin (05/05/25).
Dari informasi yang beredar dimasyarakat, sebelulmnya ๐จ๐ฐ๐ผ๐ธ ๐ฃ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ๐๐น๐ถ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐๐๐ด๐ถ๐ฎ๐ป, ๐ฆ.๐ฆ๐ง๐ฃ., ๐ .๐ฆ๐ถ ketika menghadiri audiensi dengan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis bersama perwakilan media Bengkayang dalam wadah Jurnalis Bumi Sebalo (JBS) dan Ia menanggapi sebuah berita yang diterbitkan oleh platform website media online menyampaikan keluhan masyarakat yang dinilai penting untuk disikapi oleh pemerintah. Kritik tersebut muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan publik terhadap pengawasan dan penanganan isu reseller internet yang di duga ilegal
"โIjin Pak Bupati dalam kesempatan ini juga saya mau komplain sebuah pemberitaan, yang mengatakan bahwa, Dinas Kominfo Tutup Mata terhadap keberadaan internet ilegal di Bengkayang, saya mau sampaikan bahwa terkait dengan frekuensi internet itu bukan tugas kami, itu tugas balai monitor, masalah siapa yang menulis tidak perlu disebutlah, jadi jadi tolong di ๐๐ฎ๐ธ๐ฒ ๐ฑ๐ผ๐๐ป berita itu, malu juga kita kalau orang baca begitu. Yang pertama kalau dia tau aturan, mohon maaf, kata kunci dalam kutip yaโฆ๐๐ผ๐ฑ๐ผ๐ต ๐๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ ๐ช๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ป๐ถโฆ. Ini bukan kewenangan daerah, ini kewenangan pusat dan bukan kewenangan daerah, ini kewenangan pusat dan Balai Monitor,โ ucap Kadis Kominfo sembari menutup acara audiensi tanpa memberi kesempatan kepada wartawan yang hadir untuk bereaksi.
Hady menegaskan bahwa sebagai seorang pejabat publik, ๐จ๐ฐ๐ผ๐ธ ๐ฃ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ๐๐น๐ถ๐ฎ๐ป seharusnya memahami aturan dalam dunia jurnalistik serta menghormati kebebasan pers. Ia menekankan bahwa pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan hak jawabnya.
โJika ada keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya diselesaikan dengan cara yang benar, yaitu melalui hak jawab atau hak koreksi. Pers tidak bekerja atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan publik,โ tambahnya.
Hady juga menilai tindakan Kadis Kominfo Bengkayang sikap yang tidak profesional.
โSeorang kepala dinas seharusnya menjadi contoh dalam menyikapi kritik. Jika merasa ada pemberitaan yang kurang tepat, hadapi dengan elegan. jangan malah melontarkan kata kata yang tidak pantas terhadap wartawan " Tegas orang nomor satu di DPP Rajawali
(TIM/RED)
Sumber : DPP RAJAWALI