Sukabumi | Gardatipikornews.com -
Adapun pelaksanaan kegiatan pada hari sabtu tgl 26 Februari 2022 sekitar pukul 08 .00 wib s/d selesai telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Tunai oleh Kantor pos yang di dampingi Bhabinsa dan polsek Sukaraja.
Menurut Bhabinsa Rastum Mengatakan Kepada Media Bahwa Pendampingan Pendistribusian bantuan program sembako ( BPS ) kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19 di Wilayah Desa Sukaraja yang bertempat di Aula Desa Sukaraja. Kabupaten Sukabumi dengan jumlah 441 KPM.katanya.

Adapun bentuk bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600.000/KPM untuk tiga Bulan yaitu bulan Januari,Februari dan Bulan Maret 2022.
Selama Pelaksanaan kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pewarta : Asep Supiandi ( Kabiro )
Sebelumnya
Realisasi Bantuan Sembako Tunai ( BST) /BPNT/Bantuan Pangan Non Tunai secepatnya Disalurkan...
Selanjutnya
Harlah/ Hari Lahir Laskar Srikandi Manggala Garuda Putih Sukabumi Kota Yang Ke...