Lanjut Safrudin beberapa warganya menjadi korban pencurian di Desa Sonomartani dan Sukaramai Baru baru baru ini sudah membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menyebutkan, ada masyarakat diduga pencuri sepeda motor, lalu dihakimi massa tanpa mengedepankan alat bukti dan barang bukti sehingga diamankan Kepala Desa Sonomartani.
BACA JUGA : https://gardatipikornews.com/kejaksaan-agung-memeriksa-3-orang-saksi-terkait-perkara-tol-japekKejadian itu dalam proses penyelidikan dan apabila terbukti dan terpenuhi minimal dua alat bukti maka akan dilakukan upaya paksa, hukum. "Jika tidak terbukti maka ketiganya akan dikembalikan kepada keluarganya," kata Kapolsek Kualuh Hulu. Identitas yang telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu, berkaitan dugaan kasus pencurian di Sonomartani tersebut. Ketiganya adalah, WO (28), residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), warga Dusun II Kampungbanjar, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Lalu, YWK (28), warga Dusun III, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dan NYS (51), warga Dusun Rantobangun, Desa Damulipekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Tumpal SimorangkirAtas laporan warga dan kepala desa petugas Polsek Kualuh Hulu datang dan mengamankannya ketiga orang tersebut. Setelah diamankan, kemudian satu orang warga datang melaporkan pencurian sepeda motornya beberapa hari sebelumnya.