Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Di Duga Pencuri Masyarakat Sono Martani Kualuh Hulu Mengarak Maling Ke Kantor Desa

by Gardatipikornews
05 Oktober 2024 - 261 Views
Labura || gardatipikornews.com - Diduga melakukan pencurian di Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), 3 orang diduga maling ditangkap warga dibawa ke Kantor Desa Sonomartani, Kamis (3/10/2024) malam. Keterangan dari Kepala desa (Kades) Sonomartani, Safrudin, Sabtu (5/10/2024), menyebutkan, warga menangkap tiga orang diduga pencuri itu karena masyarakat geram dan resah akibat maraknya pencurian yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Lanjut Safrudin beberapa warganya menjadi korban pencurian di Desa Sonomartani dan Sukaramai Baru baru baru ini sudah membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menyebutkan, ada masyarakat diduga pencuri sepeda motor, lalu dihakimi massa tanpa mengedepankan alat bukti dan barang bukti sehingga diamankan Kepala Desa Sonomartani.
BACA JUGA :  https://gardatipikornews.com/kejaksaan-agung-memeriksa-3-orang-saksi-terkait-perkara-tol-japek

Atas laporan warga dan kepala desa petugas Polsek Kualuh Hulu datang dan mengamankannya ketiga orang tersebut. Setelah diamankan, kemudian satu orang warga datang melaporkan pencurian sepeda motornya beberapa hari sebelumnya.

Kejadian itu dalam proses penyelidikan dan apabila terbukti dan terpenuhi minimal dua alat bukti maka akan dilakukan upaya paksa, hukum. "Jika tidak terbukti maka ketiganya akan dikembalikan kepada keluarganya," kata Kapolsek Kualuh Hulu. Identitas yang telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu, berkaitan dugaan kasus pencurian di Sonomartani tersebut. Ketiganya adalah, WO (28), residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), warga Dusun II Kampungbanjar, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Lalu, YWK (28), warga Dusun III, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dan NYS (51), warga Dusun Rantobangun, Desa Damulipekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Tumpal Simorangkir
Sebelumnya
Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti Agustina Membantu Renovasi Rumah Warga Di Desa...
Selanjutnya
Kapolres Bogor Bersama Jajaran FORKOMPINDA Hadir DI Pesta Rakyat Dalam Rangka Meriahkan HUT TNI KE...

Berita Terkait :