Gardatipikornews.com
- Akibat Kurang Adanya pewasan dari Dinas yang terkait diduga dalam pembangunan saluran irigasi yang bertitik alokasi Kp cisalada Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, hasil investigasi temuan di lapangan di Duga asal asalan salah satu nya, lebar atas 16 senti pemasangan pondasi pun 5 senti ke bawah dan ada pemasangan pondasi yang di urug tanah.Sabtu.10/06/23
Supyadin Ketua kelompok Mekar Mandiri. Alan Bendahara yang mendapatkan bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi (P3_TGI) dengan Nilai Rp. 195, 000.000
Sumbaer Dana APBN Tahun 2003. Waktu Pelaksanaan : 105 Hari Kalender/12 Mei - 27 Juli 2023, Alan ketika ditemui untuk melakukan klarifikasi sekaligus konfirmasi mengatakan kami karena banyak kesibukan tidak setiap hari ada di lokasi sehingga tidak tau ada kekurangannya
Adapun yang menjadi Sorotan awak media ketua kelompok bendahara apa hanya duduk manis saja, Sehingga tidak hasil pekerkerjaan Asal jadi dan tidak sesuai speck RAB.
Ketika di Pertanyakan terkait lebar atas 30 cm
Bawah pondasi 30 cm, tetapi kenapa fakta dilapangan yang di Duga Tidak sesuai dengan RAB salah satunya lebar bisa 16 cm pemasangan pondasi diurug dengan tanah, " Bahwa Alan mengakui itu salah satu Kekeringan kami karena kami tidak setiap hari kerena banyak kesibukan. ungkap Alan.
Diduga kuat Pembanguan saluran irigasi ci salada tidak sesuai RAB tidak di kedepankan kualitas& Kuantitas,ketika kualitas dan polume tidak di kurangi pemnbangunan nyapun pasti bagus.
Tetapi Sebaliknya ketika kuantitas di punculkan kualitas akan di kurangi bangunan nya pun asal asalan karena tidak sesuai RAB.
Kami mohon kepada dinas yang terkait
Insfektorat Kab Sukabumi, Kejaksaan Negri Kab sukabumi, TIPIKOR Kab Sukabumi,
Mohon segera turun ke lapangan untuk melakukan Penyelidikan.
Pewarta : @Yayan Investigasi.gtn