Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Diduga Proyek Pembangunan pengecoran jalan jL ,KI ANWAR MANGKU KEL,PLAJU KEC,PLAJU ( Sentosa ) Bangunan Siluman Melanggar PP Nomor,14 Tahun 2008*

by Gardatipikornews
06 November 2021 - 742 Views

Palembang, Gardatipikornews.com


- Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di JL,KI ANWAR MANGKU Kel,plaju Kec,plaju Sentosa berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan pengecoran jalan tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial J dilapangan siapa pengawas dan kontraktornya. " Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain. menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( Y.S ) bahwa kegiatan ini sudah berjalan beberapa hari " Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan pengecoran jalan tersebut.Kata warga. Selain dari itu warga sangat kecewa dengan pekerjaan Pengecoran jalan tersebut. Asal Jadi saja " Jawab warga kepada wartawan GARDA Tipikor NEWS pengecoran tersebut baru beberapa hari sudah Ancur Lagi. Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya. Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU,PR Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini. Reporter : DONY
Sebelumnya
*Danrem 061/Sk Menerima Penghargaan dr PHRI Sebagai Apresiasi Keberhasilan Penanganan Serbuan...
Selanjutnya
*KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SAGARANTEN DI DUGA LANGGAR PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO 48 TAHUN...

Berita Terkait :