Palembang, Gardatipikornews.com
- Wartawan Gardatipikornews Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di JL,KI ANWAR MANGKU Kel,plaju Kec,plaju Sentosa berdasarkan laporan dari warga. Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan pengecoran jalan tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya. "Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial J dilapangan siapa pengawas dan kontraktornya.
" Selanjutnya Wartawan Gardatipikor news.com Beserta rekan Media lain.
menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( Y.S ) bahwa kegiatan ini sudah berjalan beberapa hari
" Selanjutnya warga tersebut saja tidak pernah melihat papan plang proyek dari awal sampai Hari ini pekerjaan, pembangunan pengecoran jalan tersebut.Kata warga.
Selain dari itu warga sangat kecewa dengan pekerjaan Pengecoran jalan tersebut.
Asal Jadi saja
" Jawab warga kepada wartawan GARDA Tipikor NEWS pengecoran tersebut baru beberapa hari sudah Ancur Lagi.
Ini Sudah melanggar PP Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, dimana ada kegiatan Proyek disitu harus ada Papan Proyek / Papan Nama, agar ada keterbukaan publik tentang anggarannya dari mananya.
Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU,PR Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini.
Reporter : DONY