Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Tambang Timah Sekala Besar di Kawasan Padatnya penduduk Dijalan Telaga Emas Desa sinar Baru Kabupaten Bangka

by Gardatipikornews
10 Juli 2023 - 683 Views
Bangka |

Gardatipikornews.com


- Dari temuan tim, Senin (10/6/2023) di jalan sinar baru , Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sangat jelas adanya aktifitas tambang timah diduga ilegal di tengah permukiman warga, pemilik tambang tersebut punya pak akiun dan ada beberapa pekerja yang lagi sedang berkerja menyemprot pasir untuk mendapatkan biji pasir timah dan dilokasi adanya Kem untuk peristirahatan bagi para pekerja tambang. Lalu tim media ini menjumpai seseorang yang berada ditambang mengaku sebagai pengawas tambang Saat awak media menyakan siapa pemilik tambang tersebut lalu pengawas tambang menjawab tambang itu pak milik bos akiun dan saya pak baru disini pak. Bos akiun orang Sungailiat sini lah pak tapi saya tidak tahu dimana Tinggal bos akiun ini dan sekarng pun bos akiun lagi dilubuk pak mau cari lokasi baru lagi ,pungkas pengawas tambang Lalu awak media meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. mengatakan "Wa'allaikum Salam... Terimakasih atas informasinya pungkas Kapolres Pelaku penambangan ilegal dapat di jerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah. Saat pemberitaan ini ditayangkan awak media akan mengkonfirmasi kepada bos akiun, karena bos akiun susah dihubungi dan selaku pengawas pun Engan memberi informasi keberadaan bos akiun tersebut. Terkait dalam pemberitaan ini, awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada APH, dan dinas yang terkait. (Agus.h/Tim Red** )
Sebelumnya
Kasrem 045/Gaya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing Tahun...
Selanjutnya
Maraknya Bank Emok Di Dareah Pedesaan, Ini Himbauan dan Harapan Kades Tanjungmekar Kecamatan...

Berita Terkait :