Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

DMPD kabupaten Bekasi berkelit, kegiatan Naskah Akademis serta peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara aparatur desa merupakan kegiatan Desa Semata

by Gardatipikornews
16 Desember 2023 - 237 Views
Bekasi |

Gardatipikornews.com

- Banyaknya kepala desa yang dibuat kaget serta pusing sendiri mengelola anggaran desa se-kabupaten Bekasi harus mensiasati kegiatan anggaran yang bukan program prioritas Desa sesuai APBDesa,hal ini di utarakan salah seorang kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya,"menurutnya program seperti ini harusnya ada perencaan dulu lewat musdes , tapi ini kan program dadakan yang tidak tersusun di APBDesa,"ungkap sumber. sumber menjelaskan,"ada kegiatan seperti Pembuatan Naskah Akademis yang sudah di keluarkan oleh Desa pada tahap 1 sebesar 30 juta,dan uang itu harus di setor atau di transfer langsung kepada pihak ketiga,namun hingga saat ini wujub naskah akademis ini belum di terima oleh pemerintah desa,seperti apa kegiatannya kami tidak tau,"ujar sumber menjelaskan. "serta kegiatan peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara aparatur desa baru baru ini,nambah pusing lagi kepala desa untuk mensiasati anggaran,dimana setiap desa harus mentransfer ke pihak ke tiga sebesar 70 juta,untuk mengikuti kegiatan ini. artinya,ini tidak ada tersusun di postur anggaran APBDesa tahun 2023,pungkas sumber menjelaskan. Kami sendiri bingung sebegai pemerintah desa ,Usulan kegiatan ini darimana?kami tidak menuduh DMPD,tapi perlu kah ini di jelaskan ,kalau memang ada program nya tolong kami pemerintah desa di Bintek dan di jelaskan, supaya kami juga bisa mengalokasikan kegiatan di APBDesa,jadi jangan terkesan di todong begitu ,lah kami juga sudah pusing sendiri dengan pengelolaan anggaran yang cukup rumit harus ekstra administrasi ,salah sedikit kami disuruh susun ulang,"pusing bang untuk mengelolah kegiatan ,"ungkap sumber. bukan hanya itu,untuk kegiatan Bintek aparatur desa dan BPD saja,kami tidak perlu mencari tempat sudah ada yang menyediaan ,dan uangnya kami langsung transfer ke Penyedia tempat , ujar sumber dengan nada kesal. mengingat keluhan beberapa kepala desa ini, awak media minta tanggapan dari kepala dinas DMPD melalui surat wawancara tertulis,"kepala dinas DMPD Rahmat Atong Melalui balasan suratnya berkelit.mengatakan,"normatif sesuai kewenangan kepala desa selaku PKPKD berdasarkan Peraturan bupati no 59 Tahun 2019,kepala des merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan Keuangan Desa PKPKD,serta Peraturan bupati no 44 tahun 2023 tentang kewenangan, kedudukan,susunan organisasi. dari jawaban surat wawancara tertulis awak media,Diduga Kepala dinas DMPD Rahmat Atong tidak memahami apa isi surat yang dilayangkan ,seputar pertanyaan program kegiatan naskah akademis, Peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara aparatur desa,dan Bintek aparatur desa dan BPD terkesan merupakan program titipan DMPD,bukan program prioritas Desa yang sudah disusun lewat APBDesa. "informasi yang beredar,bahwa kegiatan naskah akademis di transfer masing-masing desa 30 juta/desa X 180 desa dan kegiatan peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara aparatur desa 70 juta/desa X 70 juta transfer langsung ke pihak ke tiga. Pewarta : @Safari Bono GTN
Sebelumnya
LAPAN TIPIKOR INDONESIA Minta Kadiv Propam dan Kompolnas Proses Kasus Penganiayaan diduga di...
Selanjutnya
Kemensos RI Assesment Didampingi PORKOPIMCAM purabaya,dan Relawan BPBD juga Pemdes...

Berita Terkait :