Padang Pariaman, Sumbar | gardatipikornews.com
Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melakukan pemantauan dan monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023.
Untuk pencegahan penyelewengan dana BOS, dilaksanakan Kegiatan yang diberi nama Jaga BOS atau Jaringan Pencegahan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah.
"Kita sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Kadisdikbud untuk diteruskan kepada Kepala SD dan SMP se- Kabupaten Padang Pariaman. Entry brifing dilaksanakan pada minggu pertama bulan November ini," kata Inspektur Hendra Aswara usai menghadiri exit brifing pemeriksaan BPK di Ruang Rapat Setda, Jum'at (27/10/2023).
Monitoring dana BOS, dijadwalkan dimulai pada bulan November hingga Desember. Objek pemeriksaan adalah 520 Sekolah Dasar dan 60 Sekolah Menengah Pertama se- Kabupaten Padang Pariaman.
"Tim Inspektorat atau APIP akan melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS dari bulan Januari hingga November 2023. Selama monitoring ini, pihak sekolah dapat berkonsultasi atas pertanggungjawaban dana BOS" ungkap Hendra.
Monitoring dana BOS ini, bertujuan untuk mendeteksi dini kelemahan-kelemahan administrasi penggunaan BOS. Tentunya juga untuk mencegah terjadinya penyelewenangan yang dapat mengakibatkan timbulnya kerugian negara.
"Sesuai arahan Bupati, Inspektorat dan Disdikbud untuk melakukan pembinaan dan memonitoring dana BOS untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dana BOS" terangnya.
Ia menjelaskan, tim monitoring akan dibagi menjadi 4 empat tim sesuai wilayah. Untuk lokasi pemeriksaan dikoordinasikan dengan Disdikbud dan jajaran MKKS.
Kepada pihak sekolah, untuk segera menyiapkan dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat. Diantaranya RKAS, SPJ dari Januari hingga Oktober, buku pembantu kas, buku pajak, rekening koran dan lain sebagainya.
"Kepada Kepala Sekolah dan Bendahara untuk standby selama kegiatan untuk kelancaran dalam monitoring BOS," tegas Hendra.
Secara terpisah, Bupati Suhatri Bur mengapresiasi kinerja Inspektorat yang telah menjalankan fungsi pengawasan daerah dengan baik.
Ia mengungkapkan, Monitoring Jaga BOS secara rutin dilakukan oleh Inspektorat selama 3 tahun terakhir telah dirasakan manfaatnya dalam tata kelola Dana BOS.
"Pemerintah daerah berharap tata kelola dana BOS semakin lebih baik, akuntabel, transparan dan sekaligus mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum," ungkap Suhatri Bur.
Pewarta : Fakhri
Editor: AZS GTN