Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Kegiatan Pembangunan MCK Pondok pesantren Targiatul Muhtariah Tahap Penyelesaian*

by Gardatipikornews
06 November 2021 - 146 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


 - Pekerjaan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di pondok Pesantren Targiatul Muhtariah,Kampung salakopi RT O1 RW 09..desa langansari,Kecamatan, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.jum'at, 5 November 2021. Dari Program Padat Karya Tunai (PKT) melalui sarana dan prasarana sanitasi pondok pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta, dalam tahap penyelesaian. Saat awak media gardatigikornews, datang ke lokasi pembangunan menemui Ustadz Malik sebagai ketua yayasan Targiatul Muhtariah,Sangat berterimakasih ke kementrian PUPR, dengan bantuan sarana dan prasarana untuk ponpes, Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali penggunaan nya menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan kegiatan belajar menjadi nyaman untuk para santri, apalagi sekarang masih dalam masa pandemi covid 19.ungkap nya. Untuk tekhnik pekerjaan nya di serahkan ke team, ada pelaksana, Tpl dan untuk RAB dari konsultan,Ketua yayasan hanya sebagai penanggung jawab pelaporan mengenai pembangun, karena harus sesuai dengan sepekasi.ucapnya. Reporter: Asep S/ Heri H
Sebelumnya
*KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SAGARANTEN DI DUGA LANGGAR PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO 48 TAHUN...
Selanjutnya
*DIAGA Muda Indonesia siap Lakukan Aksi turun...

Berita Terkait :