Bogor || Gardatipikornews.com -
Khitan dari pandangan Islam adalah merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki laki. Fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah maupun mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Karena itulah untuk kesekian kalinya Klinik Nabiya Medika yang berada di Jalan Raya H. Mawi Rt. 003/ Rw. 01 Gang SMUN Desa Waru Jaya Kecamatan Parung menggelar khitanan massal (Kamis, 10 Oktober 2024, Pukul. 06.00 s/d Selesai). Kegiatan mulia tersebut di gelar Ramdani Fikri S.Kep Nurs melalui Klinik Nabiya Medika dengan dibantu sang isteri Mia Karunia A.Md Keb, Abdul Hakim A.Md Kep serta para bidan Klinik Nabiya Medika lainnya.
Anak-anak yang akan dikhitan sebanyak 50 orang, datang bersama orang tua mereka berasal dari wilayah Kec. Parung, Kec. Ciseeng dan Kec. Gunungsindur.
Perlu diketahui bahwa Klinik Nabiya Medika sangat terbuka untuk pelaksanaan kerjasama kegiatan sosial seperti sunatan massal dan pelayanan kesehatan bagi corporate dan organisasi.
Saat ditemui ditengah kesibukannya, Ramdani S.Kep Nurs dengan ramah menuturkan kepada awak media Gardatipikornews.com: "Khitan merupakan salah satu dari syariat Islam. Oleh karena itu Klinik Nabiya Medika menggelar khitanan massal khusus bagi masyarakat yang kurang beruntung perekonomiannya. Dengan harapan khitanan ini bermanfaat dan juga dapat meringankan beban mereka untuk mengkhitankan anak-anaknya."
Pewarta: Agustion/Wahyudin/Aria