Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Marwan Hamami Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Atas Raperda Tentang Pelaksanaan APBD 2021

by Gardatipikornews
21 Juni 2022 - 376 Views
Sukabumi, jawa Barat | Gardatipikornews.com - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan nota penjelasan bupati atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jalan Jajaway, Palabuhanratu. Senin (20/6/22) kemarin. Dalam sambutannya Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, dalam laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan. "Alhamdulillah, laporan keuangan daerah di tahun 2021 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan," kata Marwan Hamami. Marwan penjelasan, dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan. "Hasil dari audit BPK RI terhadap laporan keuangan daerah telah diterima pada hari jumat tanggal 20 mei 2022 di auditorium BPK RI perwakilan provinsi jawa barat di bandung dengan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP). Kita telah menerima WTP yang ke-8 kali secara berturut-turut mulai dari tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019,2020 dan 2021," paparnya. Masih kata Marwan, atas hasil raihan wtp tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan rasa syukur bahwa kabupaten sukabumi dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah. "Pemerintah daerah berharapan bahwa raihan WTP ini harus berbanding lurus antara kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI, termasuk dari sudut output program dan kegiatannya harus dapat bermanfaat dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat," harap Marwan. Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sukabumi dan unsur pimpinan, fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPRD kabupaten sukabumi, yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. "Dengan adanya peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, akan menciptakan prosedur perizinan bangunan gedung yang tidak berbelit, dalam peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan, meningkatkan iklim investasi di kabupaten sukabumi dan meningkatkan pendapatan asli daerah," tandas Yudha. (

asp. Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
PJ Gubernur Bahas Terkait Satgas Tambang Timah Ilegal Di...
Selanjutnya
Kapolres Sukabumi Bantu Pembiayaan Renovasi Mesjid di Kecamatan Lengkong Kabupaten...

Berita Terkait :