SUKABUMI | Gardatipikornews.com -
Sangat miris memang , di duga tiga desa di kecamatan Purabaya gelapkan uang PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan). Salah satu contoh ketika awak media investigasi ke Desa Margaluyu Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat Pada tanggal 17 november 2022, Awak media mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa margaluyu di duga gelapkan uang PBB sebesar Rp *39.000.000,00* Berdasarkan hasil temuan itu, awak media mencoba konfirmasi lewat pesan singkat Whats App kepada pihak terkait (Kepala Desa),dan salah satu kepala Desa Margaluyu membenarkan yang *Rp .17.000.000* Lebih itu oleh kadus Narogong dengan alasan dipakai menurut keterangan *Kades Margaluyu* Guna melengkapi pemberitaan , Awak media mencoba meminta tanggapan kepada *BINWAS* kecamatan Purabaya (H RUDI) melalui Via telepon celular, kemudian ia (Rudi) pun menuturkan bahwa sebetulnya kami sudah jauh jauh hari mengingatkan hal inibl, malah kami beserta Camat Purabaya *(Mulyadi )* sudah bergerak dan sudah memberikan peringatan juga membuat pernyataan, hingga yang bersangkutan *(tiga Kepala Desa)* tersebut Siap menerima Sangsi baik secara Administrasi,Pidana sampai pemberhentian , tutur H Rudi *(Binwas)* Beberapa hari kemarin , sebelumnya juga kami sudah mengingatkan kepada Tiga Kades , Sekdes , Colektor dan juga para kadus kadus nya,Itu karena kami di beri tugas oleh Pak BUPATI Sukabumi *(H Marwan Hamami)* ,yang di delegasikan kepada Camat .Kemudian pak Camat lalu mendelegasikan lagi kepada saya sebagai *BINWAS* kecamatan Purabaya guna untuk mengawal dan mengawasi berkaitan dengan PBB yang ada di kecamatan Purabaya, Tuturnya. Atas dasar itu ia (RUDI ) pun sangat menyesali kepada Respon Para Kepala Desa ketika kami melakukan MONEV (Monitoring Evaluasi) , mereka selalu menjawab cukup dengan kata INSYA ALLOH akan di upayakan, tutur Rudi. Masih Kata H.Rudi *(Binwas)*..." Sudah jauh jauh hari dirinya memberikan surat kepada para kepala Desa bahwa , tanggal 15 November 2022 adalah batas Akhir pelunasan PBB,Tapi entah bagaimana tanggapan dan Respon para kades Para Sekdes Colektor juga Para Kadus, dikarenakan realitanya sampai saat berita ini di publikasikan belum bisa selesai PBB nya, pungkasnya. Ketika awak media menanyakan Desa mana saja yang bermasalah RUDI menjawab, ada tiga desa diantaranya : Desa *NEGLASARI* kepala desa nya *(LILI RAHMAN)* , Desa *Margaluyu* kepala desa nya *YUDIARTO* dan Desa pagelaran *ASEP GUNAWAN* selaku kepala desa nya, tutur Rudi Adapun jumlah/nilai uang PBB yang di duga di gelapkan oleh para kades tersebut menurut keterangan H. Rudi (BINWAS ) jumlahnya pariatif/beragam namun diperkirakan total keseluruhan berjumlh puluhan juta rupiah. Atas permasalhn ini diminta kepada pihak terkait selaku pemgangku kebijakan seperti *BUPATI,INSFEKTORAT,APH* segera turun tangan karena ini bisa mengerucut ke tindak pidana. *pewarta MARDI GTN*