Bekasi || Gardatipikornews.com -- Seorang oknum pendidik berinisial IN, yang merupakan guru mata pelajaran IPS di SMP Negeri 1 Cikarang Barat, diduga mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada salah satu peserta didiknya kelas IX A. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar sebuah video berisi pengakuan oknum guru tersebut.
Dalam video yang beredar, IN mengakui bahwa dirinya sempat melontarkan kata kasar seperti “anjxxg” dan “tax” kepada muridnya. Ia berdalih bahwa ucapan tersebut keluar ketika dirinya kehilangan kontrol dan dalam kondisi emosi.
Sementara itu, Humas GMBI Kabupaten Bekasi, Hartono Amani, mengecam keras tindakan oknum guru tersebut. Menurutnya, seorang pendidik seharusnya menjaga sikap dan menjadi panutan bagi peserta didik.
“Seorang guru tidak sepantasnya mengucapkan kata-kata tidak bermoral kepada muridnya, apalagi ia berada dalam posisi sebagai pendidik dan teladan,” ujarnya.
Hartono juga menjelaskan bahwa siswa yang menjadi korban merupakan anak dari salah satu anggota LSM GMBI, sehingga pihaknya merasa sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Harapan kami, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Oknum guru tersebut harus diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Kabid SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Yudi, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan peristiwa tersebut, belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Upaya konfirmasi langsung juga dilakukan oleh awak media Garda Tipikor News pada Senin (2/12/2025). Namun, saat mendatangi SMP Negeri 1 Cikarang Barat, awak media dihadang oleh pihak keamanan sekolah.
“Sudah ada janji belum? Kalau tidak ada janji, dilarang masuk,” ujar petugas keamanan yang berjaga.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas atau pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait dugaan tindakan amoral yang dilakukan oknum guru di SMP Negeri 1 Cikarang Barat tersebut.
(Pewarta: Safari Bono GTN)