Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Penyalahgunaan SOP Di SPPG 3 Palabuhanratu, Muncul Temuan Bahan Kedaluwarsa

by Gardatipikornews.com
16 Januari 2026 - 156 Views

Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Dugaan penyalahgunaan Standar Operasional Prosedur (SOP) mencuat di SPPG 3 Palabuhanratu yang beralamat di Ponpes Darul hakmal (Bukit senyum/Kel/Kec.Palabuhanratu). Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi penggunaan bahan-bahan yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa (expired), sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keamanan dan mutu layanan. Jum'at, 16/01/26.

Sejumlah sumber menyampaikan bahwa bahan yang diduga kedaluwarsa tersebut masih tersimpan dan berpotensi digunakan dalam kegiatan operasional. Kondisi ini, apabila benar, dinilai bertentangan dengan SOP pengelolaan bahan yang mengharuskan pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, pencatatan stok, serta pemusnahan bahan tidak layak pakai.

“Jika bahan kedaluwarsa digunakan, ini berisiko terhadap kesehatan dan melanggar prosedur,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya, perihal mekanisme standar pekerjaan yang lebih dari 8 jam malah sampai 17-18 Jam, selain itu standar pencucian omprengan itu tidak sesuai dengan standar menggunakan air sumur yang warnanya kecoklatan seperti air susu dan air tersebut serapan dari sungai karena dekat sekali antara SPPG dan Sungai. 

Kepala Dapur SPPG 3 Palabuhanratu yang di pimpin oleh Ibu Nurul suruh tannya Pak Aldi,Aslap, Pak Ahmad (Bendahara Koperasi) dianggap tidak sesuai. 

"Selain itu terkait perihal mekanisme penggajian para relawan tidak sesuai yang mana standar kerja 8 jam dan lainnya dianggap 1 hari dan banyak hal lainnya," ungkap sumber yang enggan di sebutkan namanya

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG 3 Palabuhanratu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan menyeluruh.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP serta menjamin keamanan layanan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

( @Dod.& Red@ksi.gtn.com**


Sebelumnya
Dugaan Asusila Yang Ramai Di Perbincangan Kini Berakhir Dengan Damai: Kedua Belah Pihak Saling...
Selanjutnya
Mafia BBM Solar Subsidi Ilegal Milik H. Anwar Kembali Beroperasi Bebas Di Wilayah Jawa Barat &...

Berita Terkait :