Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Panwaslu Terpilih Kecematan Kebonpedes Melaksanakan Giat Silaturahmi Ke Kapolsek Kebonpedes

by Gardatipikornews
01 November 2022 - 672 Views

Sukabumi, Kebonpedes, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Panwaslu Kecamatan Kebonpedes yang terpilih dan baru dilantik dan diambil sumpah langsung melaksanakan silaturahmi dengan Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti, S.IP dan didampingi langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Kebonpedes Ipda Dedi Kusdinar diruang kerjanya.Senin. 31/10/22.

Adapun dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kebonpedes menyampaikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan Kebonpedes untuk tetap memiliki komitmen internal yakni menjunjung tinggi Netralitas terutama dalam fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilu khususnya di Kecamatan Kebonpedes.

" Dan kami sebagai Kapolsek Kebonpedes beserta jajaran menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada komisioner Panwaslu Kecamatan Kebonpedes dan langsung mengarahkan agar pelaksanaan teknis di lapangan supaya konsisten dalam menjalin komunikasi dan sinergitas terutama dalam pengawasan tahapan demi tahapan Pemilihan Umum di Kecamatan Kebonpedes untuk menghindari timbulnya sengketa pemilu, Kecurangan Pemilu, Many Politik atau meminimalisir kemungkinan terjadi konflik komunal. ungkap Kapolsek Kebonpedes.

( @

sp.Red@ksi.gtn.com


)

Sebelumnya
Kapolsek Sukaraja Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad...
Selanjutnya
Diduga Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Sagaranter Tabrak  PP 48 tahun...

Berita Terkait :