Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pembangunan Menara Tower BTS di Desa Talok, Ada Udang Dibalik Batu

by Gardatipikornews
04 Juni 2023 - 197 Views
Tangerang] Gardatipikornews.com//  Meski pihak Satpol PP Kecamatan Kresek selaku penegak Perda telah turun ke lokasi pembangunan menara tower BTS di Kp. Enggang Desa Talok Kecamatan Kresek, tiidak ada penindakan secara signifikan, Namun dugaan bahwa proyek tersebut belum mengantongi kelengkapan izin operasional kegiatan pembangunan menara tower (BTS) semakin terlihat Dari keterangan Kasi Trantib Kecamatan Kresek H.Madsuri mengatakan, "Kami pihak Satpol PP Kecamatan Kresek selaku penegak Perda telah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak pelaksana, karena dinilai pihak pelaksana koperatif maka tidak dilakukan penyetopan atau penghentian aktivitas, tersebut," jelasnya Namun berdasarkan informasi dan laporan terakhir, dan hasil konfirmasi pihak pelaksana sudah mendaftarkan dan mengurus perizinannya. "Kami pihak Pemerintah Kecamatan Kresek hanya hanya sebatas menerima laporan berkas persyaratan kegiatan baik di masyarakat mau pun pihak Desa setempat," ucap Madsuri (04/06/2023) Terkait pihak pelaksana yang datang tidak membawa berkas kelengkapan perizinan, kami telah mengarahkan dan meminta pihak bersangkutan untuk segera berkoordinasi dengan pihak wilayah baik Desa Talok dan masyarakat setempat karena informasinya pihak mereka juga belum melakukan itu," pungkasnya. Sementara itu Syarifudin Ketua LSM Indonesia Monitoring Law Justice (IMLJ) Provinsi Banten, angkat bicara, semestinya pihak satpol PP Kecamatan Kresek harus berani mengambil sikap dan melakukan penindakan untuk aktivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan menara tower BTS tersebut," jelasnya Jadi pihak Satpol PP Kecamatan Kresek jangan cuma bisa "Gertak Sambel doang" harus berani melakukan penindakan sesuai tupoksi selaku Penegak Perda, dan Jangan sampai terkesan pihak Kecamatan Kresek tidak bisa tegas, karena ini menyangkut PAD jadi para pengusaha itu wajib mematuhi peraturan yang ada, dan apabila ada yang yang bandel harus di tindak tegas," pungkasnya   Pewarta: Arul@_Gtn
Sebelumnya
Bantuan Sosial Disalurkan Pemerintah Desa Cogreg Kecamatan Parung Dimonitor Babinsa Serka Oma...
Selanjutnya
Proses Hukum Calo/Sponsor TKW di Kronjo, Mekar Baru, Kemiri dan Mauk! Polisi harus Turun...

Berita Terkait :