Gardatipikornews.com
-Program dana Desa yang di kucuran oleh pemerintah ke Desa, dari APBN untuk membiyayai program-program di Desa Rata-rata desa mendapatkan Program dana Desa pertahu mencapai Satu Miliar Lebih, Seperti di Desa Sempur Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan program dana Desa pertahun Rp 1.316.464.000-,(Satu Miliar Tiga Ratus Enam Belasa Juta Empat Enam Puluh Empat Ribu Rupiah) Namun dari angaran Satu Milar Lebih di bagi tiga tahapan pencairan Tahap I Tahap II dan Tahap III Untuk pencairan Tahap I pemerintah Desa Sempur mencairkan Rp 394.939.000-,(Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) di bagi beberapa kegiatan, di antaranya penyelengaraan pencegahan Stunting, Ketahanan pangan dan Penyaluran BLT DD. (Kamis 06/07/2023) Untuk Stunting dengan memberikan makanan tambahan kepada balita dan anak di bawah umur yang terkena Stunting Kemudian pengalokasian ketahanan pangan seperti yang telah tercantum dalam aturan peraturan persiden 104 dari dana desa 20% untuk alokasikan ketahaan pangan, Hewani dan Nabati Ketika di Temui Awak media Sekdes Gigin Ginanjar SM, di Ruangan kerjanya ia menerangkan Pada hari Kamis 06/07/2023 " untuk penyaluran program dana Desa kami salurkan sesuai juklak dan juknis pemerintah yang di susun di RPJMDes dan RKPDes, itupun hasil dari pada musdus musdes masyarakat dan sepakat tokoh masyarakat Desa "Kemudian terselenggara kegiatan-kegitan dengan lancar seperti pemberian makanan tambahan balita dan anak di bawah usia yang terkena Stunting, Karna anak yang terkena Stunting di Desa Sempur ada 13 anak"ungkapnya Lanjutnya pengalokasian dana ketahanan pangan untuk hewani dan nabati ternak domba dan pembikianan kandang domba"pungkasnya Kami awak media mengapresiasi kinerja pemerintah Desa Sempur yang menyalurkan program-program Dana Desa dengan baik untuk memajukan Desa lebih sejahtera dan selalu teranparansi, baik kepada masyarakat Desa Lsm dan Kontor sosial. (Mastur Korwil Jabar)