Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Perempuan dan Anak Terlindungi! Rumah PPAI Apresiasi dan Dukung Kapolri Terkait Kebijakan Baru

by Gardatipikornews
26 September 2024 - 840 Views

JAKARTA || Gardatipikornews.com  -

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). "Disinilah, kami mendukung penuh atas kebijakan Kapolri terkait pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada tanggal 20 September 2024 yang lalu. Maka dengan adanya hal tersebut, Fuad Dwiyono Ketua Umum dan Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra atau pangilan akrab Agus Kliwir sangat apresiasi sekali kepada Polri dalam meningkatkan kebijakan baru ini. Dalam upaya - upaya pencegahan dan memberantas predator - predator kejahatan anak serta perempuan maupun pelaku kekerasan hingga kejahatan seksual yang kemaren banyak kendala. Semoga Kedepan ini, terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) bisa dengan cepat dalam menangani suatu obyek perkara terkait penindakan Perlindungan Perempuan serta Anak di indonesia. Mudah-mudahan adanya program baru ini, Polri makin di cintai rakyat dalam penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan bagi perempuan dan anak", ujar Ketum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di hadapan awak media, Kamis (26/9/24). Terlihat, adanya Direktorat tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) ini memang dibawah langsung oleh Bareskrim Polri. Ayo kita bersama dukung dan apresiasi kinerja Polri untuk kedepan dalam mengutamakan Perlindungan Perempuan dan anak indonesia. Dalam melakukan upaya - upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku-pelaku Predator di indonesia agar Anak serta Perempuan terlindungi", tegas Agus Kliwir. ( @sp. RED@KSI.GTN.COM )
Sebelumnya
Cek Kesehatan Calon anggota PPS Desa Cisujen oleh tim puskesmas Takokak di aula...
Selanjutnya
Menidak Lanjuti Pemberitaan Terkait Pembangunan DAM Parit Bahwa " Dinas Pertanian Akan Secepatnya...

Berita Terkait :