Telang| Gardatipikornews.com// 17 April 2023 kembali lagi para oknum-oknum perangkat desa gelang dan oknum BPD desa telang berulah,menjadi kan anjang pungli program sertifikat ptsl desa telang,para oknum perangkat desa dan BPD ini meminta uang bayaran ke masyarakat dari 800 ribu - 1 juta untuk sertifikat rumah dan untuk biaya pembuatan sertifikat kebun
Mereka meminta uang sebesar 1,5 juta persertifikat nya kemasyarakat sedang SK 3 Mentri no.25/SKB/V/2017 no.590-3167A tahun 2017 no.34 tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis,dalam dektum ketujuh no.4 kategori IV( provinsi Riau, provinsi Jambi, provinsi sumatera selatan, provinsi Lampung, provinsi Bengkulu, provinsi Kalimantan Selatan) sebesar 200.000,00

Jika para oknum-oknum perangkat desa telang dan oknum BPD desa telang mengambil pungut untuk biaya satu sertifikat dari 800 ribu sampai 1 juta rupiah untuk satu sertifikat rumah dan 1,5 juta rupiah untuk satu sertifikat kebun itu sudah jelas- jelas melanggar peraturan dari SK 3 menteri yang sudah di tetapkan setiap wilayah provinsi ada nominal nya.
Selanjut nya awak media nasional garda tipikor news muba mengkomfermasi salah satu warga yang enggan di sebut nama nya,yang beranisial ( Zn)saya pernah melihat langsung pak Kadus 01 desa telang menerima uang sebesar 1 juta rupiah pak,dari salah satu warga desa Telang RT.04, setelah memberikan uang sebesar 1 juta rupiah pak Kadus serahkan 1 sertifikat ke warga tersebut pak." kata bapak Zn yang terdiam sejenak.

Kemudian menjelaskan lagi ke awak media nasional garda Tipikor news muba" karena saya ingin tahu pak ,saya langsung tanya ke pak Kadus 01 desa telang, itu uang apa 1 juta pak Kadus,,terus pak kadus jawab ke saya pak,,ini uang bayar sertifikat rumah Wak,begitu lah pak cerita nya pak,akhirnya saya jadi tahu kalau biaya pembuatan program sertifikat ptsl itu 1 juta rupiah untuk 1 sertifikat rumah pak,
Kalau yang kebun beda lagi pak, biaya nya 1,5 juta rupiah pak,kami masyarakat miskin dan susah ini pak mana mampu menebus sertifikat ptsl program pak presiden Jokowi itu pak,pan Zn diam sebentar, kemudian melanjutkan keterangan nya ke awak media nasional garda Tipikor news muba " kami masyarakat miskin dan susah seperti saya ini makan lagi susah pak dari mana dapat kan uang sebanyak itu pak,
Dan kami mohon kepada pemerintah pusat agar memaklumi kesusahan kami ini, pak.dengan nada sedikit sedih pak Zn mengakhiri keterangan nya ke awak media nasional garda Tipikor news muba.di lain tempat berbeda awak media nasional garda Tipikor news muba mengkomfermasi juga ke pak kadus 01 desa telang kecamatan Bayung lencir kabupaten musi banyuasin dirumah langsung pak kadus 01 desa telang"benar kak, kalau untuk sertifikat rumah itu kami pinta untuk biaya panitia pelaksana pembuatan sertifikat ptsl 1 juta rupiah,kalau untuk sertifikat kebun kami pinta 1,5 juta rupiah Pak,begitu kata pak kadus 01 desa telang mengakhiri keterangan nya ke awak media nasional garda Tipikor news muba.
PEWARTA: ARWANI
KABIRO MUBA
Sebelumnya
Polres Kota Sukabumi Terjunkan Ratusan Personel Gabungan di Ops Ketupat Lodaya...
Selanjutnya
Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong di Kota Sukabumi...