Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong di Kota Sukabumi Dihancurkan

by Gardatipikornews
17 April 2023 - 492 Views
Sukabumi| Gardatipikornews.com//  Polres Kota Sukabumi memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) dan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) selama Satu bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Senin (17/4/2023). “Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 5242 botol miras dan 425 buah knalpot brong,” kata Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media. “Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.” pungkasnya. Diketahui, penindakan terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Jajaran Polres Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas. (Taji/red-gtn)
Sebelumnya
PROGRAM SERTIFIKAT PTSL DESA TELANG MENJADI RUANG PUNGLI OLEH OKNUM PERANGKAT DESA TELANG DAN OKNUM...
Selanjutnya
PPPSBBI Pendekar Banten Kordes Cipaeh Bekerjasama Dengan Pengurus Masjid Jami Al Paijin Berbagi...

Berita Terkait :