Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Selasa, 03 November 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satlantas Polres Karawang Gemarkan Edukasi Kamseltibcarlantas dan SIM Online

by Gardatipikornews
27 Januari 2023 - 429 Views
Karawang| Gardatipikornews.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali menggelar sosialisasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dan SIM Online kepada warga di Jalan Raya Klari, Karawang, Jumat siang (27/1/2023). Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menerangkan bahwa sosialisasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009 adalah bekal pengetahuan aturan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, supaya warga Karawang bisa menerapkan pengetahuan yang didapatnya saat berkendara di jalan raya. "Diharapkan nantinya akan tertanam kebiasaan yang baik dalam perilaku berlalu lintas serta patuh pada perundang-undangan dan peraturan lalu lintas," ungkap Habibi. Manfaat dari sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). "Anggota kami mengedukasi warga soal arti dan makna rambu lalu lintas, kelengkapan dalam berkendara, dampak dari pelanggaran lalu lintas," ujar Habibi. Kasat Lantas melanjutkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya kepolisian dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas serta mengajak untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Karawang. Terpisah, sesuai arahan pimpinan, personel Unit Dikayasa Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat sekalian mensosialisasikan kepada warga soal SIM Online dengan menggunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang bisa di download di Play Store cukup lewat handphone. "Jadi, pembuatan SIM Online ini bisa dilakukan dimana dan kapan saja melalui handphone kamu," ujar Bripka Syarif Hidayat. "Dan juga tidak perlu antri lagi untuk mengurusnya. Karena, SIM akan langsung dikirim kerumah kamu," pungkasnya. Pewarta- Agung GTN
Sebelumnya
Tingkatkan Kualitas Santri , Ponpes Al - Azis,SMP Tahfidzul Qur'an, Yayasan Maraqitta'limat Cabang...
Selanjutnya
Mau Safari Sholat Jum’at, Anggota Sat. Binmas Polres Sampang Dan Masyarakat Tangkap Tahanan Kabur...

Berita Terkait :