Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Seorang Petani Menjadi Kurir Dengan Barang Bukti 2 Kg Sabu Ditangkap Tim Bid Brantas BNNP Jambi Di Kabupaten Bungo

by Gardatipikornews
13 Juni 2024 - 807 Views

Bungo || Gardatipikornews.com  -

Pengungkapan terhadap peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi kembali berhasil digagalkan tim Brantas BNNP Jambi (04/06) Penangkapan Di belakang Taman Makam Pahlawan kabupaten Bungo, Sungai Binjai, Kec. Batin III, Kab. Muaro Bungo, Prov. Jambi. Tim Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan (RZ) Umur 32 tahun, Pekerjaan Petani ,Alamat Jln. sepenggal lintas desa tanah priok, Kab. Muaro Bungo, Prov. Jambi. Ditangan pelaku Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah kantong plastik hitam berisi 2 bungkusan teh cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. *Dgn berat Bruto 2 Kg Sabu 1 unit handphone android.1 unit nokia senter warna biru.1 unit motor beat warna hitam. Dijelaskan bahwa kronologi berawal pada hari Minggu , tanggal 02 Juni 2024, anggota Bid berantas BNNP Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan narkotika jenis shabu kepada seseorang di wilayah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 wib tim pemberantasan BNNP Jambi berangkat menuju kabupaten bungo untuk melakukan tindak lanjutt terhadap laporan tersebut dan melakukan undercover buy. setelah tim berantas BNNP Jambi melakukan perjanjian kepada kurir untuk serah terima barang di belakang taman makam pahlawan kab. muaro bungo pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024 pukul 12.00 wib. Selanjutnya tim langsung berangkat ke lokasi untuk mengatur posisi penyergapan pada pukul 12.00 wib pelaku datang dengan membawa motor beat dan membawa 1 kantong plastik hitam yang ditaruh di gantungan motor. Team berantas BNNP jambi langsung melakukan RPE pada saat target sudah mendekati anggota tim yang melakukan undercover buy. Target sempat melakukan perlawanan dan ingin mencoba kabur , namun dapat digagalkan oleh tim pemberantasan BNNP Jambi". Laporan ini dari BNNP Jambi disampaikan kepada Pimpinan Media Sinergritasnews.com. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Miris...!! Diduga PT. Waskita Yang Mendapatkan Tender Pembangunan Jalan Tol Sukabumi Menggunakan...
Selanjutnya
Untuk Mempererat Hubungan Antara Polri dan Masyarakat Kapolres Persiapkan Kegiatan dalam Rangka...

Berita Terkait :