Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sosialisasi Peraturan Bupati Terus Digelar Pemerintah Kecamatan Ciseeng Bersama Pol. PP Koramil 0621-22/Parung Dishub

by Gardatipikornews
10 Februari 2022 - 887 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | BOGOR - 


Kamis, 10 Februari 2022 untuk ke delapan kalinya Pemerintah Kecamatan Ciseeng kembali menggelar sosialisasi Perbup No. 120 Tahun 2021 yang efektif berlaku Tanggal. 1 Januari 2022. Sekcam Agus Sopyan S.Km MAP didampingi Tajudin, H. Bagio, personil Pol. PP Kec. Ciseeng, Babinsa Serda Denris Saragih, personil Dishub menyuruh memutar balik truk tronton yang tetap membandel melintas di Jalan Raya H. Usa. Masyarakat dan aparatur yang melaksanakan sosialisasi tersebut dapat melihat dengan jelas kalau pengusaha angkutan tambang tidak mengacuhkan Perbup No. 120 Tahun 2021 itu. Nyata nyata Perbup yang mengatur waktu lintas truk tambang telah dilecehkan oleh pengusaha. Kewibawaan pemerintah daerah Kabupaten Bogor betul-betul sudah tidak dianggap sama sekali.

Pewarta : Koord. Bogor Raya


Agustion


Sebelumnya
Berdalih Sumbangan "Diduga Beberapa SMA Negeri Di Kabupaten Dan Kota Tasik Malaya Pungut Biaya...
Selanjutnya
Kodim 0808/Blitar Gelar Serbuan Vaksinasi Dosis Ketiga Atau Vaksinasi...

Berita Terkait :