Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tanah 2 Hektar Diambil Kembali Oleh Cucu Setiawan Di Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang

by Gardatipikornews
30 Mei 2022 - 854 Views
Bogor | Gardatipikornews.com - Wisata Leuwi Hejo di datangi Ormas Pemuda Pancasila sekitar 70 orang berseragam lengkap, mendampingi Ketua Ranting yang menuntut hak atas kepemilikan tanah yang dijadikan lahan wisata Kampung Wangun Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor (Minggu 29 /05/2022). Cucu Setiawan 68 tahun pengusaha juga ketua ranting Ormas pemuda pancasila Desa Karang Tengah menyampaikan kepada awak media di lokasi kegiatan Bukit Leutik : "Saya sudah membeli lahan dari pemilik sebelumnya sejak pertengahan tahun 2015 dan akta notaris pada tahun 2020 dengan luas lahan sekitar 20 ribu meter persegi (dua hektar) di area Bukit Leuutik RW 011 Kampung Wangun Cileungsi Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang. Saat ini sedang proses mengurus sertifikat," Namun, lanjut Cucu menambahkan, datang klaim dari pihak Perhutani bahwa lahan yang sudah dibelinya tersebut adalah bagian lahan Perhutani. Sedangkan menurut riwayat peta desa yang ada bahwa awal muasalnya lahan tersebut merupakan lahan masyarakat yang diserahkan dari PT Salak Gede kepada Perhutani. "Awalnya tanah masyarakat yang diserahkan dari PT Salak Gede ke Perhutani, bagian dari penambahan tukar guling lahan," tambah Cucu. Dirinya merasa keberatan dengan adanya klaim dari pihak Perhutani tersebut. "Kami sebagai pemilik sah tanah tersebut merasa keberatan atas klaim tersebut," ungkap Cucu kembali. Cucu Setiawan menambahkan : "Kami akan meminta kepastian hukum, untuk itu kami akan ajukan gugatannya nanti secara perdata terkait tuntutan pengembalian kembali tanah tersebut kepada masyarakat." Cucu pun meminta kepada pihak Perhutani untuk memperhatikan hak dari pengelolaan wisata alam karena lahan miliknya digunakan untuk wahana tersebut. "Karena wahana wisatanya ada dilahan milik saya maka saya minta hak dan bagian dari pengelolaan dalam bentuk kerjasama. Itupun kalau ada dan kalau tidak ya kita sama-sama saja, saya tutup sementara akses masuk ke lahan saya sampai permasalahan ini selesai," tegas Cucu Setiawan kembali Sementara, Budiyanto, (Budi) Kordinator dari pengelola wisata alam curug Leuwi Hejo mengatakan masyarakat yang bekerja di wahana wisata alam Leuwihejo sebanyak 74 orang, apabila akses masuk ke area kaki Bukit Leutik ditutup sementara akan berdampak berkurangnya pendapatan. "Saya mewakili pekerja di Leuwihejo berharap akses menuju wahana di kaki Bukit Leutik tidak ditutup, meskipun hanya sementara, karena secara tidak langsung akan berkurang pendapatan pengelolaannya," harap Budiyanto didampingi Utun dan Odon. Pihaknya berharap permasalahan klaim atas lahan dari kedua belah pihak tersebut dapat segera diselesaikan secara baik supaya pendapatan dari para wisatawan tidak berkurang. "Kami hanya minta diperhatikan oleh kedua belah pihak supaya tidak menutup akses masuk ke lokasi wahana di kaki bukit leutik," imbuhnya.

Reporter: Agustion


Sebelumnya
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel Bersama Polrestabes dan Polres Jajaran...
Selanjutnya
Kegiatan PPKM Skala Mikro Di Jalan Raya Parung Dimonitor Koramil 0621-22/Parung Berlangsung Tanpa...

Berita Terkait :