Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel Bersama Polrestabes dan Polres Jajaran Terus Melakukan Pengungkapan Kasus Narkoba di Wilayah Sumsel

by Gardatipikornews
30 Mei 2022 - 144 Views
Palembang | Gardatipikornews.com - Unit Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel. Bahkan pengungkapan kasus narkoba tidak sampai di pengedar tapi hingga ke produsen barang haram ini agar generasi muda terlindungi dari jeratan barang haram tersebut. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan di Minggu keempat Mei 2022 ini anggotanya tidak menghentikan pengungkapan kasus hal ini dibuktikan dengan menangkap pengedar hingga produsennya. "Di Minggu keempat Mei 2022 ini anggota kita Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus dengan mengamankan 44 tersangka," ujarnya, Senin (30/5). Dari 44 tersangka lanjut dia mengatakan, 38 orang diantaranya pengedar, dua orang produsen dan empat orang pemakai. "Dari tangan mereka anggota kita mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 302,61 gram, dan ekstasi sebanyak 26 ½ butir," katanya. Dari barang bukti yang diamankan, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 43.517 anak bangsa. Di Minggu keempat Mei 2022 ini ada empat Polres yang nihil ungkap kasus yani Polres OKU, Polres Mura, Polres Empat Lawang, dan Polres Pali. "Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada anggota kita untuk meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit, " tutupnya. (Pewarta : DONY)
Sebelumnya
Peringati HLUN, Kapolresta Tangerang Kunjungi Pondok Lansia...
Selanjutnya
Tanah 2 Hektar Diambil Kembali Oleh Cucu Setiawan Di Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan...

Berita Terkait :