Cianjur, GARDATIPIKORNEWS.COM
- Terkait ramainya Pemotongan BLT DD oleh pihak RW di Kp. Sinar Baru Rt.04/01 Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak,Kabupaten Cianjur tidak dibenarkan oleh Pihak Rw " Jaen ".Selasa,16/12/21. Saat di temui pihak RW " Jaen "warga Kp. sinar baru Rt.04/01 Desa Waringinsari mengatakan Kepada Media Gardatipikornews.com," Bahwa video yang direkam oleh orang tidak dikenal itu salah .keterangan yang sebenarnya uang Rp. 350.000 tersebut saya punya hutang ke RW Jaen, pada waktu saya kebagian bantuan langsung tunai (BLT DD) pak Rw jaen menagih hutang sebesar Rp 350.000 dengan rincian. 1.utang warung Rp 200.000 2.ojeg cianjur pembuatan KK Rp 150.000 jumlah Rp. 350.000.
Adapun Kepala Desa Waringinsari " Nadir Mubaram" saat di konfirmasi oleh Media via whatsapp menjelaskan "itu pemberitaan sepihak dan belum klarifikasi ke RW tersebut.ungkap Nadir
Setelah adanya konfirmasi ke RW jaen membenarkan alasanya adanya pemotongan oleh Rw jaen dikarna orang tersebut punya hutang ke rw jaen
Pewarta : Suganda ( Kabiro )