Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi "Badri Suhendi" Mengapresiasi Tinggi Kepada Polres Sukabumi Dan TNI Atas Pemusnahan Ribuan Minuman Keras Berbagai Merk

by Gardatipikornews
31 Agustus 2021 - 183 Views

Sukabumi - Gardatipikornews.com


Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengapresiasi tinggi kepada Jajaran Polres Sukabumi dan TNI dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi saat menghadapi pemusnahan 7.350 botol miras di pertepatangan Hari Jadi Polwan ke-73 di Jajaran Polres Sukabumi, Selasa (31/8/21). "Alhamdulillah, tentu kita berikan apresiasi yang tinggi-tingginya kepada Satreskoba dan Pak Kapolres Sukabumi Polres dalam keseriusan memberantas miras dan narkoba diwilayah hukum Kabupaten Sukabumi," kata Badri. Sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Minum Beralkohol (Mihol). Dimana Kabupaten Sukabumi Nol Persen. Badri menilai, melirik Perda Mihol untuk Kabupaten Sukabumi sudah seyogianya sudah bebas dari Miras dan Narkoba. "Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Mihol, tentu harus jadi patokan bahwa Kabupaten Sukabumi selayaknya bebas dari Miras dan narkoba. Tentu tugas menekan peredaran miras dan narkoba bukan hanya tugas pihak Kepolisian atau TNI saja, Akan tetapi semua komponen masyarakat perlu terlibat dalam penanganan dan langkah untuk antisipasi beredarnya miras di Kabupaten Sukabumi," jelasnya. Langkah langkah Jajaran Polres Sukabumi bersama TNI, Badri menilai sudah sangat tepat dan menggembirakan, dimana dalam bukti nyata pemusnahan ribuan miras. "Tanpa peran masyarakat tentu saja Kepolisian akan sangat sulit mendeteksi untuk antisipasinya, peran komponen masyarakat sangat dominan dalam hal memberantas peredaran miras. Saya mengajak kepada semua pihak masyarakat mari bersama sama bebaskan diri miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi," tandas Badri. Reporter : A. Hilal & Asep Anwar
Sebelumnya
Satreskrim Polres Sukabumi Kota Bekuk Si Boni Tusuk Tukang...
Selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Nias Barat Gelar Musrenbang RPJMD Tahun...

Berita Terkait :