Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Kades Banjar Melayu Jual Nama Inspektorat

by Gardatipikornews
12 September 2024 - 743 Views

Madina, Sumut || Gardatipikornews.com

  - Banjar Melaju, Kecamatan Batang Natal , Kabupaten Mandailing Natal (Madina), provinsi sumatra utara (Sumut)  Pembangunan jalan usaha tani yang dilaksanakan oleh kepala desa banjar melayu dengan anggaran kurang lebih Rp. 185 juta Rabu 11/09/24. Menurut keterangan warga yang bertempat tinggal di desa Banjar melayu , Rangkuty sungguh sangat disayangkan sikap kepala desa yang telah memanipulasi anggaran kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp.185 juta terpangpang di depan rumah kepala desa namun hanya 1 hari saja , ujar rangkuty . Sampai saat ini kami belum melihat bagaimana hasil dari pembukaan jalan usaha tani yang dimaksud oleh kepala desa tersebut, sambung rangkuty . Selanjutnya setelah konfirmasi langsung oleh tim DPD Trisakti Madina dengan tim media online di rumah kepala desa banjar melayu tidak bersedia dikonfirmasi . Kades mengatakan janganlah kita main-main konfirmasi saya kan orangnya mau berkawan , dan siapapun orangnya kawan kawan pers saya selalu sahuti sedaya mampu saya . Saya telah diperiksa oleh inspektorat , untuk apa lagi saya di konfirmasi , masak kawan-kawan dari media malah lebih kepada introgasi . Kades mencoba memberikan uang minyak sebanyak Rp.500.000 kepada tim dengan tujuan supaya tidak adalagi konfirmasi . Penulis : Magrifatulloh ( Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Impian vs Realita pembangunan infrastruktur di Tanah Sumuri Kabupaten Teluk...
Selanjutnya
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Pada Penyalahguna Narkotika di Lombok...

Berita Terkait :