Bogor || Gardatipikornews.com -
Terkait intimidasi yang dialami pedagang Taman Jajan oleh developer perumahan PBR di Ds. Putat Nutug Kec. Ciseeng pada Kamis dinihari yang telah membongkar paksa tenda-tenda yang ada di Taman Jajan tersebut. Informasi yang GTN dapatkan dari beberapa narasumber, sebelum pembongkaran tenda tidak beradab tersebut, kediaman Ketua FPBR Junaedi pun pernah didatangi oknum aparat dari angkatan.
Mendapatkan informasi perihal kejadian pembongkaran tenda Taman Jajan di Perumahan PBR, direspon cepat oleh Polsek Parung dan Koramil 0621-22/Parung, Kamis siang lalu (27/2/2025) dari Polsek Parung telah hadir Panit Binmas Ipda Karno, Bripka Ade Supiani, Aiptu Tri Handoko, Danramil Kapt. Inf. Rahmat Saleh, Peltu Ari Noerdiyanto, Kasi Trantib Kec. Ciseeng Tajudin S.Sos untuk memediasi antara developer dengan pihak pedagang Taman Jajan yang sejak 21 Desember 2024 telah memegang Surat Persetujuan dari pihak developer dengan no surat: 021/XII-24/ALM/PBR.
Tetapi sangat disayangkan sekian lama aparat penegak hukum hadir di area Taman Jajan PBR tidak ada satupun pihak developer yang menemui dan bisa diajak bicara.
Pada Jumat siang Ketua Forum Panorama Bali Residen Junaedi membuat LP ke Polsek Parung terkait adanya "intimidasi" pihak developer ke kediamannya dengan membawa oknum aparat sebelum kejadian pembongkaran tenda Taman Jajan.
Pewarta: Agustion & Tim Redaksi