Lombil.babrat GYLTN || Gardatipikornews.com -- PT Dineta Jaya Cabang Lombok memusnahkan sebanyak 4.148 pack produk rusak dan kedaluwarsa di Dusun Duman Selatan, Desa Duman, Kecamatan Lingsar. Proses pemusnahan mendapat pengawasan langsung dari jajaran Polsek Lingsar, guna memastikan seluruh tahapan berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita itu dihadiri langsung Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti, Manager Operasional PT Dineta Jaya Sutari Dewi, Kanit Reskrim Aiptu I Nyoman Suranadi, Bhabinkamtibmas Dasan Geria Aipda I Komang Sumandrayasa, serta Kepala Dusun Duman Selatan Kurtubi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ribuan produk terdiri dari berbagai jenis makanan olahan beku, seperti nugget, sosis, chicken stick, cornflakes nugget, hingga aneka produk sosis Korea yang sudah tidak layak edar.
Manager Operasional PT Dineta Jaya Cabang Lombok, Sutari Dewi, menjelaskan jika langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan, dalam menjaga kualitas produk sekaligus melindungi konsumen
"Seluruh produk yang dimusnahkan sudah tidak layak dipasarkan, karena mengalami kerusakan maupun telah melewati masa kedaluwarsa. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen, agar produk tersebut tidak beredar di pasaran," ungkap Sutari Dewi.
Sedangkan Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan proses pemusnahan berjalan tertib, aman, serta memberi kepastian produk kedaluwarsa tidak kembali beredar
"Kami melakukan pengawasan selama proses pemusnahan agar seluruh produk benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi peredaran produk yang sudah tidak layak konsumsi," kata AKP Wiwin
Seluruh rangkaian pemusnahan selesai sekitar pukul 16.00 Wita. Situasi selama pelaksanaan tetap aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah setempat, serta jajaran Polsek Lingsar.
Sumber : PS Kasihumas (IPTU Subhan, S.Sos)
Pewarta : Akub.gtn.com