Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*137 KPM di Desa Sasagaran Sumringah Terima Uang BLT DD Tahap III Tahun 2021*

by Gardatipikornews
26 November 2021 - 574 Views

SUKABUMI , GARDATIPIKORNEWS.COM


-Sebanyak 137 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sasagaran, Kecematan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sumringah setelah kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap III Tahun 2021, Kamis (25/11/21). Informasi yang dihimpun, penyaluran BLT-DD tahap III yang ikut disaksikan unsur BPD, LPMD, Ketua RT/RW, Pihak Kecamatan Kebonpedes, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, tersebut berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Udan Abdullah Kepala Desa Sasagaran, disela penyaluran BLT-DD tahap III tahun 2021, bulan Oktober dan November sebesar Rp600.000, dengan akumulasi yang diterima 137 KPM perbulan Rp300.000, dengan harapan kepala keluarga (KK) penerima manfaat terdampak Covid- 19, mengunakan bantuan BLT tersebut untuk kebutuhan keluarga dan bermanfaat. "Alhamdulillah, hari ini bertempat di Ruang Pertemuan Desa Sasagaran, penyaluran BLT tahap ke-III bisa disalurkan dengan tepat dan lancar. Sebanyak 137 jumlah nominal yang diterima KPM, sama seperti tahap sebelumnya sebesar Rp300.000/bulan x 137 dengan jumlah Rp41.100.000,/bulan Oktober dan Rp41.100.000 untuk bulan November," beber Udan Abdullah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Lanjut Udan, dengan adanya bantuan untuk penerima manfaat terdampak Covid-19 yang diberikan, kepada ratusan KPM yang berdasarkan hasil pendataan. "Penerima BLT DD ini adalah yang tidak menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain- lain. Penerima BLT tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya," imbuh Udan. Bantuan BLT ini, Udan menjelaskan, bagian dari kepedulian gan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di seluruh desa di Indonesia. "Gunakan BLT ini dengan sebaik- baiknya, untuk kebutuhan pokok keluarga," tandasnya. Dikonfirmasi terpisah, H. Ali Iskandar Camat Kebonpedes menyampaikan, bahwa Kabupaten Sukabumi dinilai masih ditengah PPKM Pandemi Covid-19. Untuk itu, ia berharap semua masyarakat agar berjibaku memutus mata rantai virus Covid-19. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, tetap mentaati himbauan pemerintah, patuhi protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, ikuti anjuran vaksinasi agar kita semua terhindar dari virus Corona," tandas Ali. Reporter : A. hilal
Sebelumnya
*Sinergitas Hebat Kedua Pemimpin Danrem 061/Sk Dan Kapolresta Saling...
Selanjutnya
*Peringatan Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2021 Tingkat Kecamatan...

Berita Terkait :