Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Minggu, 01 November 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

6958 Botol Miras Dimusnahkan Polres Pati

by Gardatipikornews
27 April 2022 - 433 Views
Pati | Gardatipikornews.com - Polres Pati hari ini melakukan giat pemusnahan Miras ( minuman keras) dari hasil operasi cipta kondisi tahun 2022."Hal tersebut  untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan hari raya idul fitri 1443. Selain itu, Acara Berlangsung di depan halaman Stadion Joyo Kusumo Pati dengan dihadiri oleh Bupati Pati, Kapolres Pati, Dandim Pati, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Foto : Barang Bukti Pemusnahan 6958 botol Semua miras sebanyak 6958 botol di hancurkan dengan alat berat slender."Kemudian, operasi cipta kondisi Polres Pati Tahun 2022 sasaran terutama adalah miras  hal ini di mulai dari bulan Januari 2022 hingga 25 April 2022. Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menjelaskan bahwa satker Samapta dan Polsek wilayah Kabupaten Pati telah melakukan operasi cipta kondisi dan operasi Ketupat Candi Tahun 2022 serta hasilnya mengamankan 59 penjual Miras berbagai jenis. Harapannya, AKBP Christian Tobing ingin kedepan agar masyarakat kabupaten Pati Jawa Tengah, jangan sampai menjual miras tanpa ijin dan oplosan."lanjut, Polres Pati mengajak semua pihak dapat berperan aktif untuk membangun daya tangkal terhadap pengaruh miras yang dimulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja serta rumah ibadah. Masih lanjut, Kapolres Pati menghimbau kepada masyarakat jangan segan melaporkan atau berkoordinasi dengan kami dan apabila ditemukan tempat-tempat yang menjual miras ilegal dan oplosan," jelas AKBP Christian Tobing saat diwawancarai Awak Media.

Sumber : (@Gus)| Editor : Red@Gtn.com 


Sebelumnya
Korupsi ADD dan DD Tomoli Selatan, Polres Parimo Serahkan Tersangka Kepada Kejari...
Selanjutnya
Hasil Hubungan Gelap, Polres Pati Berhasil Meringkus Pelaku Pembuang...

Berita Terkait :