Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ada 31 Mobil Rental Sudah Diamankan, Bagi yang Mobil Ada di Polresta Depok Bisa Diambil GRATIS

by Gardatipikornews
17 September 2021 - 835 Views

Depok , Gardatipikornews.com


- Pihak Kepolisian akan segera menyerahkan sejumlah mobil yang telah diamankan ini kepada para korbannya dengan cuma-cuma alias gratis. "Kami akan berikan secara cuma-cuma GRATIS tanpa dipungut biaya. Ini atensi langsung dari Kapolres Depok, karena itu adalah hak korban. Tapi tolong, perlihatkan surat-suratnya yang sah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ada sekitar 31 kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polres Metro Depok dari hasil kejahatan penggelapan mobil rental bersama komplotannya. “Ada lima tersangka yang diamankan, dimana satu di antaranya adalah wanita yang menjadi kaptennya. Dia yang merencanakan, kemudian mengkoordinir empat pelaku lainnya,” ujar Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Rabu (15/9/2021). Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis. “Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372, Pasal 378 KUHP (Penggelapan dan Penipuan). Reporter : Baharudin ( Kaperwil)
Sebelumnya
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Dilaksanakan Di Aula Desa Ciheulang...
Selanjutnya
Akhirnya Pemukulan Dan Pengeroyokan SMPN 1 Kalapanunggal Telah Selesai Secara...

Berita Terkait :