Gardatipikornews.com
- Minimnya pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Dinas yang dalam pelaksanaan realisasi bantuan yang besrsumber dari (APBN) Anggaran Pendapatan Belanja Negara) untuk selurih lingkup semua unsur SKPD merupakan sebuah celah bagi beberapa oknum untuk melancarkan aksinya dalam menjalankan dugaan tindak pidana korupsi , salah satu nya dalam bentuk realisasi bantuan anggaran dana Desa ADD/DD Desa Gunung Bentang Kecamatan Sagaranten salah satu desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, dalam pelaksanaan Pembangunan jalan Rabat ketika awak media melihat ke titik alokasi Pembanguan Rabat Beton yang belum lama di bangun sudah rusak kembali,di Duga Bahan material yang di gunakan Tidak Sesuai (RAB) sehingga Pembanguan Rabat yang belum lama selesai sudah rusak kembali,Jika kualitas dan kuantitas di kedepan kan tidak mungkin akan seperti itu. Mungkin itu akibat Kurang ada nya pengawasan dari kepala desa atou TPK Team pelaksana di lapangan sehingga pembangunan nya pun di Duga asal asalan. Awak media pun langsung menghubungi H Jajat kepala desa gununbentang lewat tlpn seluler untuk melakukan klarifikasi sekaligus konfirmasi terkait ada dugaan Pembangunan jalan Rabat Beton sumber dana dari Anggaran Dana Desa tahun 2023 Awak media pun mewancarai kepada masyarakat setempat terkait Pembangunan Rabat Beton M mengatakan ini belum lama pekerjaan nya tetapi mungkin akibat Kurang semen ini mah harapan kami sebagai masyarakat ketika ada Pembangunan kami merasa bersyukur telah ada perhatian, tetapi sangat di sayangkan pekerjaan Jalan Rabat yang belum lama sudah rusak kembali ungkap nya Dugaan terperkajaan jalan Rabat akibat Kurang Adanya Pengawasan Dari terkait sehingga hasil pekerjaan nya pun asal asalan, Kami mohon kepada dinas terkait APH Penegak hukum Insfektorat Kabupaten Sukabumi Tipikor Polres Kabupaten Sukabumi Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi Pewarta : @yayan Investigasi GTN
Kabupaten Sukabumi |